Home » Berita Utama » Busur Desak Pemkab dan DPRD Serius Mengentaskan Kemiskinan serta Pengangguran di Kukar

Busur Desak Pemkab dan DPRD Serius Mengentaskan Kemiskinan serta Pengangguran di Kukar

Senin,10 Oktober 2022 02:06WIB

Bagikan :

SINTESANEWS.ID – Bubuhan Suara Rakyat (Busur) Kukar menyampaikan 23 poin rekomendasi kepada Pemkab Kukar terkait pengentasan kemiskinan dan pengangguran di Kukar.

Puluhan masukan dan kritik terhadap kebijakan pemerintah daerah tersebut disampaikan Busur Kukar dalam rapat dengar pendapat dengan Wakil Ketua DPRD Kukar Alif Turiadi dan Pemkab Kukar di Ruang Rapat Banmus DPRD Kukar pada Senin (10/10/2022).

Anggota Busur Kukar Mursid Mubarak menjelaskan bahwa Pemkab Kukar telah merumuskan visi dan misi, 10 program prioritas, dan 23 program dedikasi. Hal ini pun sudah ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kukar Periode 2021-2026 pada 16 Agustus 2021.

Menurut dia, keterbukaan informasi publik telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Sementara hak partisipasi diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Masukan-masukan yang dilayangkan Busur kepada Pemkab Kukar dalam bentuk rekomendasi tersebut, sambung dia, bertujuan mengawal dan mendorong perencanaan serta penganggaran APBD Kukar untuk kesejahteraan rakyat miskin, peningkatan kualitas SDM, serta pemenuhan fasilitas dasar rakyat secara adil di 20 kecamatan se-Kukar.

Kata Mursid, terdapat ironi dan anomali kala APBD Kukar tahun 2021 mencapai Rp 4,2 triliun. Namun di saat bersamaan jumlah penduduk miskin dan angka pengangguran terbuka di Kukar justru meningkat pesat.

“Di mana secara persentase penduduk miskin Kukar pada tahun 2021 meningkat dari 7,35 persen menjadi 7,99 persen atau berdasar rilis BPS Kaltim pada 17 Januari 2022 sebanyak 62.360. Dan pengangguran terbuka dari 5,2 persen menjadi 5,66 persen,” ungkapnya.

Dia menegaskan, hal ini merupakan masalah serius yang wajib menjadi perhatian dan fokus utama Pemkab dan DPRD Kukar. Pihaknya pun meminta legislatif dan eksekutif melakukan evaluasi menyeluruh terkait penganggaran di APBD untuk pengentasan kemiskinan dan pengangguran di Kukar.

“Kami meminta agar dapat dievaluasi dengan sebaik-baiknya dan mendapatkan dukungan anggaran yang besar dan proporsional sehingga terjadi akselerasi penanggulangan kemiskinan dan pengangguran secara terpadu dan terukur,” imbuhnya.

Mursid mengurai, di tengah peningkatan kemiskinan dan pengangguran di Kukar pada tahun 2021, anggaran untuk Dinas Sosial Kukar sebagai leading sector dalam pengentasan kemiskinan sangat kecil dibandingkan organisasi perangkat daerah lain di lingkungan Pemkab Kukar.

Dalam hal usaha menurunkan angka pengangguran, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kukar juga mendapatkan anggaran yang sangat minim. Begitu pun dinas-dinas terkait yang merupakan bagian penting dalam upaya menanggulangi kemiskinan dan pengangguran di Kukar.

“Seperti  Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Disperindag, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa,” urainya. (*)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

cb69ca3e-61d6-4002-8894-a924a9d8e08a

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK