SINTESANEWS.ID — Rencana pemerintah pusat memangkas Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Kalimantan Timur pada tahun anggaran 2026 mendapat respons keras dari DPRD Kaltim. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi melemahkan kemampuan daerah dalam membiayai berbagai kebutuhan pembangunan.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah penolakan pemotongan DBH. Ia menilai, sebagai salah satu daerah penghasil energi terbesar di Indonesia, Kaltim semestinya memperoleh pembagian hasil yang proporsional sesuai ketentuan.
“Kaltim selama ini selalu menjaga suasana kondusif. Tapi bukan berarti hak masyarakat bisa dikurangi,” ucap Samsun.
Ia menegaskan bahwa stabilitas daerah tidak boleh dijadikan alasan untuk menurunkan hak masyarakat atas pendapatan daerahnya sendiri. Menurutnya, pemangkasan DBH berpotensi memperlambat pembangunan serta melemahkan daya fiskal pemerintah daerah.
Samsun juga menyoroti kemungkinan munculnya reaksi publik apabila jalur komunikasi pemerintahan tidak menghasilkan penyelesaian yang adil. Ia menilai bahwa aspirasi masyarakat tidak bisa dibendung jika mereka merasa dirugikan.
“Kami tidak bisa menghalangi masyarakat jika mereka ingin menyampaikan aspirasi,” tegasnya.
Informasi yang diterima DPRD menyebutkan bahwa alokasi DBH Kaltim untuk 2026 diperkirakan hanya sekitar Rp15 triliun, jauh lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp21 triliun.
(IA/ADV/DPRDKaltim)
































