Home » Advertorial » DPRD Kaltim » Temuan Galian di KRUS, DPRD Kaltim Soroti Ancaman Pencemaran Air dan Kerusakan Ekosistem

Temuan Galian di KRUS, DPRD Kaltim Soroti Ancaman Pencemaran Air dan Kerusakan Ekosistem

Kamis,17 April 2025 06:16WIB

Bagikan : Array

SINTESANEWS.ID- Dugaan aktivitas tambang ilegal kembali mencuat setelah Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Sarkowi V. Zahry, menemukan galian di kawasan Kebun Raya Unmul Samarinda (KRUS) yang diduga menyisakan air dengan kadar asam tinggi dan berpotensi mencemari lingkungan.

“Air asam dari bekas galian tambang ini bisa mencemari kualitas tanah dan sumber air yang mengalir di sekitar hutan KRUS. Ini sangat berbahaya, apalagi ada aktivitas pertanian masyarakat di sekitar kawasan,” ungkap Sarkowi saat meninjau lokasi di Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara, Rabu (16/4/2025).

Temuan tersebut memunculkan kekhawatiran akan rusaknya ekosistem hutan konservasi yang selama ini juga menjadi kawasan riset dan pendidikan bagi mahasiswa Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman (Unmul).

Sarkowi menyebut kerusakan vegetasi ditemukan di beberapa titik vital yang biasa dijadikan lokasi disertasi dan penelitian ilmiah. Selain mengancam keanekaragaman hayati, aktivitas tambang ini juga bisa berdampak terhadap kelangsungan habitat flora dan fauna di kawasan tersebut.

“Ini bukan hanya hutan biasa, ini laboratorium alam. Jika rusak, bukan hanya lingkungan yang terdampak, tapi juga dunia pendidikan,” tegas alumnus Fakultas Kehutanan Unmul tersebut.

Ia menilai aktivitas tersebut berpotensi masuk ke dalam ranah pidana dan perdata, sehingga penting untuk dilakukan evaluasi kerugian lingkungan agar pelaku bisa diminta pertanggungjawaban, termasuk reklamasi lahan.

“Kami mendorong agar dilakukan evaluasi ekonomi lingkungan, menghitung kerugian secara ilmiah, sehingga bisa menjadi dasar tuntutan hukum,” ujarnya.

Terkait langkah lanjutan, Komisi IV DPRD Kaltim berencana menginisiasi rapat gabungan lintas komisi dan OPD, melibatkan Unmul sebagai pengelola KRUS, Polda Kaltim, Dinas Lingkungan Hidup Samarinda dan Provinsi, serta Dinas ESDM.

“Ini harus melibatkan semua pihak yang berkepentingan. Kita tidak bisa biarkan ini berlalu begitu saja,” tambah politikus Partai Golkar itu.

Sarkowi menutup dengan harapan agar kasus ini menjadi peringatan serius bagi semua pihak untuk lebih peduli terhadap kelestarian lingkungan, khususnya kawasan hutan konservasi seperti KRUS dan KHDTK di seluruh Indonesia.

“Kita butuh perhatian serius. Hutan seperti ini harus dijaga karena jadi penyangga kehidupan dan ruang belajar generasi masa depan,” pungkasnya. (Adv)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI