SINTESANEWS.ID – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim membentuk tim untuk menyelesaikan masalah sertifikat lahan SMA dan SMK negeri di Kaltim.
Ia mengungkapkan bahwa sejumlah sekolah di Kaltim belum mengantongi sertifikat lahan, sehingga menyulitkan mereka untuk membangun gedung dan kelas-kelas baru.
Tim yang dibentuk Disdikbud Kaltim tersebut, sambung dia, diharapkan dapat mempermudah para pengelola sekolah-sekolah di Kaltim mengurus sertifikat lahan mereka.
Kata Saleh, tim tersebut bisa terdiri dari perwakilan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Disdikbud Kaltim, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaltim.
“Kalau sertifikat sekolah ini tidak diselesaikan, bantuan dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat tidak akan bisa terlaksana karena tidak dilengkapi dengan sertifikat tanah itu,” katanya kepada sintesanews.id pada Senin (21/11/2022).
Sejauh ini, ungkap dia, setiap sekolah yang berada di bawah wewenang Pemprov Kaltim mengurus sendiri sertifikat lahannya.
Karenanya, mereka pun mendapatkan banyak kendala saat mengurus sertifikat lahan sekolah. “Karena tidak kolektif, akhirnya membutuhkan waktu yang lama,” katanya.
Pihak sekolah juga tidak memiliki waktu yang cukup memadai untuk mengurus sertifikat lahan tersebut. Hal ini membuat proses pengurusan sertifikat lahan tidak efektif dan efisien.
Saleh mengurai, ada sejumlah sekolah di Kaltim yang mengurus sertifikat lahan mereka dalam kurun waktu bertahun-tahun.
“Makanya kemarin kami menyarankan Disdikbud Kaltim mengambil inisiatif, khususnya membentuk tim terpadu, yang melibatkan BPKAD dan BPN, supaya mereka bisa bantu sekolah-sekolah di Kaltim,” sarannya. (adv/mb)