Home » Daerah » Samarinda » Warga Sanga-Sanga Keluhkan Dampak Pertambangan, Samsun: Perusahaan Harus Berikan Kesejahteraan

Warga Sanga-Sanga Keluhkan Dampak Pertambangan, Samsun: Perusahaan Harus Berikan Kesejahteraan

Rabu,1 Februari 2023 10:28WIB

Bagikan : Array
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun. (Istimewa)

SINTESANEWS.ID – Akibat aktivitas pertambangan batu bara milik PT Adimitra Baratama Nusantara (ABN) di Kecamatan Sanga-Sanga, Kutai Kartanegara, mulai dikeluhkan warga setempat. Sebab, masyarakat kini kehilangan sumber air bersih.

Selain itu, warga juga kerap diganggu oleh hama hutan (monyet). Hal ini disampaikan oleh Syahruddin, warga RT 03 Kelurahan Jawa Kecamatan Sanga-Sanga. Ia mengatakan bahwa sebelum ada tambang, pihaknya memiliki kebun buah-buahan yang berlimpah ruah.

Sejak ada aktivitas pertambangan, hasil penjualan buah-buahan semakin menurun, bahkan buah yang belum dipetik kerap dijadikan santapan oleh hama.

“Sekarang, jangankan ada buahnya, semua habis diserang monyet dan hama hutan lainnya karena habitat mereka terganggu akibat beroperasinya PT ABN,” ucap Syahruddin, Rabu (1/3/2023).

Sejak bujang, kemudian ia menikah hingga kini anaknya telah berada di bangku kuliah, tidak ada gangguan hewan hutan terhadap buah-buahan meski berada di kawasan hutan.

“Setelah masuknya PT ABN, hutan habis, habitatnya juga habis. Bahkan monyet sampai melompat ke kos-kosan warga,” ujarnya.

Warga pun kerap menyampaikan hal ini kepada PT ABN, namun mereka justru mempertanyakan keberadaan kebun masyarakat sekitar. Pihak perusahaan mengaku telah mengeceknya.

Mestinya, lanjut Syahruddin, pihak PT ABN memberikan kebijakan khusus setelah mengetahui keberadaan kebun warga.

“Tidak ada kebijaksanaannya, tapi malah berbahasa demikian. Begitu juga dengan sumur yang kering. Warga sekarang hanya berharap pada air hujan yang ditampung dan diberi obat agar bisa digunakan,” ungkap warga setempat.

Merespons kejadian demikian, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun meminta kepada perusahaan pemegang IUP PKP2B tidak terus-terusan merugikan rakyat. Idealnya, kata dia, perusahaan memberikan kesejahteraan kepada masyarakat sekitar kawasan pertambangan.

Karena itu, menurut Samsun, perusahaan yang telah diberikan kontrak PKP2B oleh pemerintah pusat di daerah seyogyanya mengayomi dan bisa bekerja sama dan memperhatikan kondisi di daerah, khususnya warga setempat.

Hal yang perlu diperhatikan, kata dia, kondisi sosial masyarakat sehingga dapat merasakan dampak positif kehadiran perusahaan.

“Harus juga merasakan dampak positif atas kehadiran perusahaan-perusahaan tersebut yang bukan hanya sekedar mengeruk hasil alam di Kaltim terutama di Sanga-Sanga,” paparnya.

Anggota DPRD Kaltim Dapil Kukar ini mengaku mengerti kondisi masyarakat yang terdampak, sehingga wajar apabila warga mengeluh akibat adanya pertambangan.

“Wajar kalau masyarakat kali ini banyak menuntut terkait dengan bantuan dan juga hubungan baik antara perusahaan dengan masyarakat daerah,” ungkap Samsun politisi PDIP ini.

Sebagai wakil rakyat Kaltim, dia mengaku bersedia menengahi persoalan tersebut. “Saya siap fasilitasi selagi untuk kepentingan rakyat,” tutupnya. (adv)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI