Home » DPRD Kukar » Ahmad Yani Siap Emban Amanah Ketua DPRD Kukar, Gantikan Almarhum Junaidi

Ahmad Yani Siap Emban Amanah Ketua DPRD Kukar, Gantikan Almarhum Junaidi

Rabu,18 Juni 2025 07:12WIB

Bagikan : Array

SINTESANEWS.ID -Transisi kepemimpinan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) segera memasuki babak baru. Rapat Paripurna ke-11 yang dijadwalkan Kamis (19/6/2025) menjadi momentum penting, di mana Ahmad Yani akan diresmikan sebagai Ketua DPRD Kukar definitif untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

Peresmian ini menjadi tindak lanjut atas kekosongan jabatan ketua DPRD pasca wafatnya almarhum Junaidi pada akhir tahun 2024 lalu.

Selama lebih dari enam bulan, tugas pimpinan lembaga legislatif ini diemban oleh Wakil Ketua II DPRD Kukar, Junadi, dalam kapasitas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD.

Sekretaris DPRD Kukar, M. Ridha Darmawan, menyampaikan bahwa proses penetapan Ahmad Yani melalui berbagai tahap koordinasi yang cukup panjang. Hal ini wajar mengingat pentingnya posisi strategis Ketua DPRD sebagai pemimpin lembaga legislatif daerah.

“Prosesnya memang cukup lama, karena harus ada pembicaraan intens antara calon ketua dengan pemerintah provinsi. Pemerintah provinsi sebagai pembina memberikan arahan yang konstruktif. Ini bagian dari mekanisme demokrasi kita,” jelas Ridha usai Paripurna ke-10, Rabu (18/6/2025).

Ia juga memastikan bahwa masa jabatan Plt Ketua yang dijalankan oleh Junadi telah berlangsung sesuai ketentuan dan tetap menjaga stabilitas lembaga.

“Sejak Desember hingga Juni ini, beliau telah menjalankan tugas dengan baik. Tidak ada batasan waktu tertentu, yang penting fungsinya berjalan sampai ketua definitif diresmikan,” tambahnya.

Ahmad Yani, yang sebelumnya aktif di Komisi IV DPRD Kukar dan dikenal sebagai legislator dari Fraksi PDI Perjuangan, menyampaikan kesiapannya mengemban amanah baru tersebut. Ia menegaskan pentingnya sinergi antarpihak untuk menjalankan fungsi DPRD secara maksimal.

“Ini adalah amanah besar. Kami akan melanjutkan tugas dan fungsi DPRD dalam penganggaran, pembuatan regulasi daerah, serta pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah,” ujar Yani.

Dirinya berharap, ke depan seluruh anggota DPRD dan mitra kerja dapat saling menguatkan demi kemajuan daerah. Menurutnya, kekompakan menjadi kunci dalam memperjuangkan aspirasi rakyat Kukar di segala sektor.

“Amanah ini akan kita laksanakan dengan sebaik-baiknya untuk sebesar-besarnya bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kutai Kartanegara yang sejahtera dan bahagia,” tegas Ahmad Yani.

Peresmian ini tak hanya menjadi penanda regenerasi di tubuh legislatif, tetapi juga simbol keberlanjutan demokrasi lokal yang menghargai proses, musyawarah, dan kebersamaan dalam membangun daerah. (Adv/fi)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

WhatsApp Image 2025-03-03 at 10.30.26

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK