Home » DPRD Kukar » Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani Tekankan Urgensi Raperda dan Pengawalan RPJMD

Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani Tekankan Urgensi Raperda dan Pengawalan RPJMD

Senin,11 Agustus 2025 08:00WIB

Bagikan : Array

SINTESANEWS.ID – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Ahmad Yani menegaskan komitmen legislatif dalam mengawal pembahasan empat rancangan peraturan daerah (raperda) serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Hal itu ia sampaikan usai memimpin Rapat Paripurna ke-33 DPRD Kukar, Senin (11/8/2025).

Menurutnya, sejumlah raperda yang tengah dibahas memiliki urgensi strategis. Salah satunya penyertaan modal daerah pada aset Pelabuhan Amborawang Laut.

“Aset ini harus dijaga, jangan sampai hilang dari tangan kita. Melalui raperda, aset itu bisa dikelola lebih optimal demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menyoroti Raperda penyertaan modal daerah pada PT Graha 165. Ahmad Yani menyebut regulasi tersebut penting untuk memastikan alih modal berjalan sesuai aturan, sekaligus menjaga kepastian hukum pengelolaan aset daerah.

Sementara itu, terkait Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, ia mengingatkan adanya batas waktu yang ketat.

“Sudah diwanti-wanti, raperda ini harus disahkan maksimal 15 hari. Karena itu kami harap Bapemperda dapat menuntaskan pembahasan dalam 1–2 minggu ke depan,” jelasnya.

Tak kalah penting, Ahmad Yani juga menekankan perlunya Raperda Kawasan Tanpa Rokok. Menurutnya, aturan ini bukan hanya soal larangan, melainkan upaya menjaga kesehatan publik.

“Asap rokok lebih berbahaya bagi perokok pasif dibanding perokok aktif. Jadi, harus ada aturan jelas agar orang merokok pada tempatnya,” ungkapnya.

Ia menambahkan, perlindungan kesehatan masyarakat menjadi salah satu alasan DPRD mendorong lahirnya perda tersebut.

“Intinya, kita ingin kesehatan masyarakat terjaga, manusianya sehat, dan tidak terpapar asap rokok sembarangan,” katanya.

Selain empat raperda, Ahmad Yani juga menyinggung RPJMD Kukar 2025–2029. DPRD berkomitmen mengawal visi dan misi bupati agar dapat dituangkan dalam program konkret dan terukur.

“RPJMD adalah arah pembangunan lima tahun ke depan. DPRD punya tanggung jawab mengawalnya agar benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat,” tegasnya.

Menurutnya, keberhasilan RPJMD sangat bergantung pada sinergi antara legislatif, eksekutif, dan seluruh pemangku kepentingan. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk bekerja sama membangun Kukar yang lebih maju.

Di akhir wawancara, Ahmad Yani kembali menegaskan posisi DPRD untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami tidak hanya membahas regulasi, tapi juga memastikan setiap kebijakan yang lahir memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Itu komitmen kami,” pungkasnya. (Adv/fi)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK