Home » Daerah » Samarinda » Ketua DPRD Samarinda Dorong Percepatan IKD untuk Permudah Layanan Administrasi Warga

Ketua DPRD Samarinda Dorong Percepatan IKD untuk Permudah Layanan Administrasi Warga

Jumat,24 Juli 2026 10:48WIB

Bagikan : Array

SINTESANEWS.ID – Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, mendorong percepatan implementasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Digitalisasi dokumen kependudukan dinilai menjadi langkah strategis untuk menghadirkan layanan yang lebih cepat, praktis, dan efisien di era transformasi digital.

Helmi mengatakan pemanfaatan IKD akan memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik tanpa harus selalu membawa dokumen kependudukan dalam bentuk fisik. Menurutnya, inovasi tersebut merupakan bagian dari modernisasi pelayanan yang perlu terus didorong oleh pemerintah daerah.

Ia menilai percepatan penerapan IKD harus dibarengi dengan sosialisasi yang masif agar masyarakat memahami manfaat serta tata cara penggunaannya. Edukasi menjadi faktor penting karena masih banyak warga yang belum mengetahui fungsi maupun mekanisme aktivasi identitas digital tersebut.

Selain mempermudah pelayanan administrasi, Helmi berpandangan IKD dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan data kependudukan. Sistem digital dinilai mampu mempercepat proses verifikasi identitas sekaligus mendukung integrasi layanan di berbagai instansi pemerintah.

Menurutnya, digitalisasi administrasi kependudukan juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik. Karena itu, DPRD mendukung langkah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk memperluas implementasi IKD di Kota Samarinda.

Helmi menambahkan, keberhasilan program tersebut tidak hanya bergantung pada kesiapan teknologi, tetapi juga memerlukan kolaborasi antara pemerintah daerah, perangkat pelayanan, serta masyarakat sebagai pengguna layanan. Dengan sinergi yang baik, proses transformasi digital di bidang administrasi kependudukan diharapkan berjalan lebih optimal.

DPRD juga berharap perluasan penggunaan IKD dapat mempercepat berbagai urusan administrasi masyarakat, mulai dari pelayanan kependudukan hingga akses terhadap layanan publik lainnya yang memanfaatkan data identitas penduduk secara terintegrasi.

Melalui percepatan implementasi IKD, DPRD Kota Samarinda optimistis kualitas pelayanan administrasi akan semakin meningkat. Kehadiran layanan berbasis digital diharapkan mampu memberikan kemudahan, mempercepat proses birokrasi, serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. (ADV/RZL)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK