SINTESANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) mulai mendata rumah dan warga yang terdampak kebakaran di Jalan AM Alimuddin, Kelurahan Melayu Tenggarong.
Kepala Dinas Perkim Kukar, M Aidil, mengatakan pendataan menjadi langkah awal sebelum pemerintah menentukan bentuk penanganan bagi warga yang kehilangan atau terdampak tempat tinggal akibat kebakaran tersebut.
“Untuk tahap awal, kami masih berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan kecamatan untuk melakukan pendataan warga terdampak terlebih dahulu,” kata Aidil, Kamis (8/10/2026).
Kebakaran tersebut menghanguskan puluhan rumah dan menyebabkan 75 kepala keluarga harus mengungsi. Aidil menyebut Perkim belum dapat memastikan rencana pembangunan rumah bagi para korban karena data warga terdampak masih dalam proses pengumpulan.
“Setelah pendataan selesai, baru kami bisa melihat langkah selanjutnya yang dapat dilakukan,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah akan terus berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk membantu masyarakat terdampak agar nantinya dapat memperoleh tempat tinggal yang layak.
Selain persoalan hunian, Perkim juga menyoroti kebutuhan infrastruktur pendukung keselamatan di kawasan padat penduduk, salah satunya hidran.
Aidil menyebut keberadaan hidran di Ibu Kota Tenggarong masih terbatas. Karena itu, pihaknya berencana berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmatan) untuk menyusun perencanaan penyediaannya.
“Hidran memang seharusnya tersedia di daerah-daerah yang padat penduduk, termasuk kawasan permukiman baru,” jelasnya.
Namun, pembangunan hidran tidak bisa dilakukan tanpa memastikan ketersediaan sumber air. Perencanaan juga harus melibatkan perangkat daerah terkait, termasuk bidang prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU).
“Jangan sampai kita membangun hidran tetapi sumber airnya tidak ada. Jadi perencanaannya harus matang dan dilakukan bersama OPD terkait,” katanya.
Aidil juga mendorong adanya penataan akses jalan di kawasan permukiman padat agar kendaraan pemadam kebakaran dapat menjangkau lokasi ketika terjadi musibah.
Ia menyebut lebar ideal gang setidaknya sekitar empat meter. Namun, kondisi di lokasi kebakaran saat ini membuat pelebaran hingga ukuran tersebut sulit dilakukan.
“Kalau memungkinkan minimal empat meter, tetapi melihat kondisi sekarang kemungkinan maksimal sekitar tiga meter. Kami akan berkomunikasi dengan warga yang bersedia memberikan sebagian lahannya untuk penataan jalan,” ungkap Aidil.
Menurutnya, pembahasan tersebut nantinya perlu dilakukan bersama warga terdampak dan pihak kelurahan. Sebab, pelebaran akses bukan hanya untuk kepentingan pemerintah, tetapi juga keselamatan dan kepentingan warga setempat. (Adv/Ja)
































