Home » Advertorial » DPRD Kaltim » DPRD Kaltim Kecewa, RSHD Samarinda Belum Bayar Gaji Karyawan hingga Tiga Bulan

DPRD Kaltim Kecewa, RSHD Samarinda Belum Bayar Gaji Karyawan hingga Tiga Bulan

Kamis,17 April 2025 03:16WIB

Bagikan : Array

SINTESANEWS.ID- Manajemen Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda mendapat sorotan tajam dari DPRD Kalimantan Timur akibat belum membayarkan gaji karyawan selama dua hingga tiga bulan. Kondisi ini terungkap dalam audiensi antara Komisi IV DPRD Kaltim dan puluhan tenaga kesehatan RSHD, Rabu (16/4/2025).

Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, menyampaikan kekecewaannya terhadap pihak manajemen yang dinilai abai terhadap hak-hak tenaga kerja. “Kami menyatakan sikap sedih, prihatin, sekaligus kecewa terhadap apa yang dilakukan oleh manajemen RSHD,” ujarnya, Kamis (17/4/2025).

Menurut Andi, para tenaga kesehatan yang bekerja di RSHD telah memberikan kontribusi besar dalam layanan kesehatan di Samarinda, namun harus menghadapi tunggakan gaji yang belum dibayarkan selama berbulan-bulan.

“Keluhan dari mereka, selama tiga bulan tidak digaji oleh manajemen. Ini sangat memprihatinkan,” tegasnya.

Selain persoalan gaji, Andi juga menyoroti sistem kerja karyawan yang dinilai tidak sesuai aturan.

Selain itu, banyak tenaga kerja disebut tidak memiliki kontrak resmi, bahkan ada laporan mengenai penahanan ijazah oleh pihak manajemen.

“Karyawan di sana tidak punya kontrak, bahkan sertifikat ijazah ditahan. Ini harus ditindaklanjuti oleh Dinas Tenaga Kerja, dan kita akan carikan solusi bersama,” tambahnya.

DPRD Kaltim berkomitmen untuk mengawal penyelesaian masalah ini bersama instansi terkait, guna menjamin hak-hak tenaga kesehatan dipenuhi dan praktik ketenagakerjaan di rumah sakit tersebut berjalan sesuai ketentuan hukum. (Adv)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI