SINTESANEWS.ID – Dalam pembahasan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2025–2029, Anggota Komisi I DPRD Kukar, Erwin, kembali menyoroti salah satu potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang selama ini terabaikan, yakni pemanfaatan lahan tidak produktif di wilayah Dapil VI, Senin (04/08/2025).
Erwin mengungkapkan bahwa di wilayah tersebut masih terdapat banyak lahan yang dikuasai oleh perusahaan namun sudah tidak produktif. Sebagian di antaranya bahkan telah digunakan oleh pihak-pihak tertentu tanpa legal standing yang jelas.
“Kalau dikelola secara resmi, lahan-lahan ini bisa mendatangkan PAD,” katanya.
Ia menyoroti bahwa sebagian lahan tersebut masih berstatus HGU (Hak Guna Usaha), tetapi tidak dimanfaatkan secara optimal oleh perusahaan pemegang izin.
Di sisi lain, pemerintah daerah belum mengambil langkah konkret untuk memanfaatkan potensi tersebut.
Menurut Erwin, apabila pemerintah daerah melalui prusda atau badan khusus dapat mengambil alih pengelolaan, maka lahan itu dapat dijadikan sumber pendapatan baru yang berkelanjutan.
“Padahal visi-misi RPJMD juga menekankan pentingnya kelestarian dan optimalisasi sumber daya,” tambahnya.
Ia mengusulkan agar ke depan ada kebijakan atau regulasi yang mengatur pemanfaatan lahan tidur tersebut demi kepentingan pembangunan daerah.
Hal ini sejalan dengan semangat RPJMD untuk menciptakan pusat-pusat ekonomi baru berbasis sumber daya lokal.
Erwin juga menyampaikan bahwa optimalisasi PAD tidak hanya harus bergantung pada sektor pajak dan retribusi, tetapi juga dari aset fisik yang bisa dimanfaatkan secara produktif.
“Jika dibiarkan, ini hanya akan jadi beban. Tapi jika dikelola, bisa jadi kekuatan ekonomi baru,” jelasnya.
Ia menilai penting adanya keterlibatan berbagai pihak, termasuk DPRD, dalam merumuskan kebijakan pemanfaatan aset daerah yang belum tergarap maksimal.
Dalam konteks ini, DPRD siap memberikan dukungan politik dan pengawasan.
Komitmen Erwin ini mempertegas posisi DPRD sebagai mitra strategis eksekutif dalam menggali sumber-sumber PAD baru untuk pembangunan Kukar yang mandiri dan berkelanjutan. (Adv/fi)
































