SINTESANEWS.ID – DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tengah mengambil langkah strategis untuk menyelamatkan aset daerah yang sebelumnya ditanamkan ke PT Graha 165. Dalam Rapat Paripurna ke-31 Masa Sidang III, Senin (11/08/2025), DPRD menyampaikan Nota Penjelasan terkait rancangan perubahan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2013 mengenai penyertaan modal tersebut.
Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, itu juga dihadiri Wakil Ketua II Junadi, para anggota dewan, serta perwakilan pemerintah daerah. Fokus utama pembahasan adalah upaya pengalihan penyertaan modal dari PT Graha 165 ke PT Tunggang Parangan Perseroda.
Ahmad Yani menjelaskan bahwa Pemkab Kukar sebelumnya telah menyertakan modal sebesar Rp12,5 miliar ke PT Graha 165.
“Selama ini kita juga sudah ada penyertaan modal. Dan kemudian sekarang sudah menjadi aset di Graha 165. Awalnya itu Rp12,5 miliar,” jelasnya.
Padahal, nilai yang semestinya dipenuhi mencapai Rp25 miliar. Namun, DPRD memutuskan untuk menghentikan pemenuhan sisa modal tersebut.
“Pemenuhannya sebenarnya sampai Rp25 miliar, tapi kita mau memutus itu,” tegas Yani.
Ia menambahkan, aset yang ditanamkan kemungkinan besar telah mengalami kenaikan nilai.
“Kita menginginkan supaya Rp12,5 miliar itu, yang tentu sekarang kalau ditaksir nilai asetnya sudah tidak segitu lagi, mungkin mendekati sekitar Rp20 sampai Rp30 miliar,” ungkapnya.
Langkah pengalihan ini juga didorong oleh regulasi yang berlaku.
“Berdasarkan peraturan perundang-undangan, pemerintah kabupaten tidak boleh lagi menyertakan modal kepada swasta,” tegasnya.
Oleh karena itu, jalan keluar yang dipilih adalah menunjuk BUMD PT Tunggang Parangan Perseroda sebagai pihak yang akan mengelola penyertaan tersebut.
“Nanti akan menunjuk melalui Tunggang Parangan supaya bisa melakukan penyertaan itu kita alihkan ke Tunggang Parangan Perseroda,” terang Yani.
Menurutnya, ini bukan hanya langkah teknis, melainkan strategi penyelamatan aset sekaligus optimalisasi perannya bagi daerah.
“Itu intinya sebenarnya untuk menyelamatkan aset dan kemudian juga aset-aset itu bisa bekerja,” ucapnya.
Ahmad Yani pun berharap, langkah tersebut dapat memperkuat BUMD sekaligus menambah sumber pendapatan daerah.
“Dan tentu harapan kita meningkatkan pendapatan,” pungkasnya. (Adv/fi)
































