Home » DPRD Kukar » Desman Minta Penagihan Retribusi Pasar Tangga Arung Dilakukan Transparan

Desman Minta Penagihan Retribusi Pasar Tangga Arung Dilakukan Transparan

Sabtu,2 Agustus 2025 06:48WIB

Bagikan : Array

SINTESANEWS.ID – DPRD Kutai Kartanegara menyoroti pentingnya transparansi dan keadilan dalam proses penagihan retribusi di Pasar Tangga Arung.

Anggota Komisi I DPRD Kukar, Desman Minang Endianto, mengungkapkan sejumlah temuan yang disampaikan oleh para pedagang saat audiensi pada Jumat (1/8/2025). Salah satunya, penagihan retribusi dilakukan tanpa surat resmi.

“Tadi ada informasi soal penagihan belasan juta rupiah hanya diberikan lewat secarik kertas tanpa kop surat. Ini menimbulkan pertanyaan dan kesan tidak transparan,” jelas Desman.

Ia menegaskan bahwa pola penagihan seperti itu perlu dipertanyakan, apakah sesuai prosedur atau tidak. Selain itu, ia menolak keras tindakan penghapusan lapak tanpa adanya dialog terlebih dahulu.

“Jangan sampai ada tindakan penghapusan lapak hanya karena pedagang belum melunasi retribusi. Itu tidak adil. Harus ada dialog dulu, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” tegasnya.

Desman menyebut bahwa pasar dibangun menggunakan dana APBD, dan keberadaan pedagang sebagai bagian dari masyarakat tidak boleh diabaikan.

Langkah ke depan, Komisi I DPRD Kukar akan berkoordinasi dengan pimpinan dewan untuk memanggil OPD terkait seperti Disperindag, Inspektorat, dan Bapenda.

“Kita ingin penyelesaian yang terbuka, adil, dan bisa diterima semua pihak,” tambahnya.(Adv/fi)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

WhatsApp Image 2025-03-03 at 10.30.26

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK