SINTESANEWS.ID – Upaya mencegah penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar di Kota Samarinda didorong untuk dimulai dari lingkungan sekolah. DPRD Samarinda menilai edukasi mengenai bahaya narkoba perlu diberikan secara lebih terarah dan berkelanjutan, bukan hanya ketika muncul kasus.
Komisi IV DPRD Kota Samarinda tengah mendorong penguatan edukasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui kegiatan yang sudah berjalan di sekolah.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, mengatakan materi P4GN selama ini belum menjadi satu kesatuan dalam sistem pendidikan. Edukasi mengenai bahaya narkoba masih disampaikan secara terpisah melalui sejumlah mata pelajaran seperti Biologi, PPKn dan PJOK.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu dievaluasi agar upaya pencegahan dapat menjangkau siswa secara lebih konsisten. Sekolah dinilai memiliki posisi strategis dalam membangun pemahaman pelajar mengenai risiko penyalahgunaan narkotika sejak usia dini.
Namun, DPRD menyadari pembentukan mata pelajaran khusus P4GN bukan perkara sederhana. Sejumlah sekolah masih menerapkan sistem pembelajaran dua sif, sementara ketersediaan guru Bimbingan Konseling juga belum merata. Penambahan mata pelajaran baru dikhawatirkan justru menambah beban jam belajar siswa.
Karena itu, Komisi IV menawarkan pendekatan yang lebih fleksibel dengan memanfaatkan kegiatan ekstrakurikuler dan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) sebagai ruang edukasi P4GN.
Melalui kegiatan tersebut, materi pencegahan narkoba dapat diberikan tanpa harus menambah struktur mata pelajaran baru. Edukasi juga dapat dikemas lebih menarik sehingga siswa tidak hanya menerima informasi secara teoritis, tetapi memahami cara menjaga diri dari pengaruh lingkungan yang berisiko.
“Yang paling memungkinkan adalah mengintegrasikan edukasi melalui ekstrakurikuler dan memperkuat peran UKS,” ujar Sri Puji.
Komisi IV juga mempertimbangkan model pendidikan P4GN yang telah diterapkan di Provinsi Bangka Belitung. Pola tersebut menjadi salah satu referensi untuk membangun sistem pencegahan yang dapat diberikan secara bertahap sejak jenjang pendidikan usia dini hingga SMP.
Pembahasan mengenai penguatan P4GN tersebut dilakukan bersama Badan Narkotika Nasional Kota Samarinda, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Samarinda serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
DPRD menilai pencegahan tidak dapat dibebankan kepada sekolah atau satu instansi saja. Pemerintah daerah, lembaga terkait, tenaga pendidik, orang tua dan masyarakat perlu memiliki peran masing-masing dalam membangun lingkungan yang mampu melindungi pelajar dari ancaman narkotika.
Penguatan edukasi juga perlu dibarengi dengan pembinaan yang jelas ketika ditemukan siswa yang terindikasi terpapar narkoba. Sekolah perlu memiliki mekanisme untuk berkoordinasi dengan orang tua dan instansi terkait sehingga penanganan tidak berhenti pada pemberian teguran.
DPRD Samarinda berharap integrasi P4GN dapat segera dirumuskan menjadi program yang aplikatif di sekolah. Dengan memanfaatkan kegiatan ekstrakurikuler, UKS dan dukungan lintas sektor, upaya pencegahan diharapkan dapat menjadi bagian dari keseharian siswa.
Langkah tersebut dinilai penting untuk membangun lingkungan pendidikan yang lebih aman sekaligus memperkuat ketahanan generasi muda Samarinda terhadap ancaman penyalahgunaan narkotika. (ADV/RZL)
































