SINTESANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) masih memperjuangkan sekitar Rp2,2 triliun dana kurang salur dari pemerintah pusat yang tercatat menjadi hak daerah.
Dana tersebut diharapkan dapat menambah kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar 2027.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan, nilai dana kurang salur yang tercatat mencapai Rp3 triliun. Sementara itu, terdapat dana lebih salur sekitar Rp600 miliar sehingga selisihnya berada di kisaran Rp2,4 triliun.
“Dana kurang salur Kukar sebagaimana yang saya sampaikan adalah Rp3 triliun dan dana lebih salur itu sekitar Rp600 miliar. Kalau ditotal ada selisih sekitar Rp2,4 triliun,” ujar Aulia.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah sebelumnya telah menerima penyaluran sebesar Rp136 miliar. Dengan demikian, masih terdapat sekitar Rp2,2 triliun dana kurang salur yang tercatat dan telah memiliki dasar Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
“Kita terus berupaya untuk melakukan komunikasi agar dana ini bisa turun sehingga menambah potensi anggaran pendapatan dan belanja daerah kita di tahun 2027,” katanya.
Menurut Aulia, terdapat sejumlah opsi yang ditawarkan kementerian terkait untuk menyikapi dana kurang salur tersebut. Salah satunya melalui skema pinjaman kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) atau bank pemerintah dengan menjaminkan dana kurang salur yang menjadi hak daerah.
“Nah, ini juga peraturannya masih kami jajaki. Akan tetapi, kami terus berupaya untuk memastikan bahwa dana-dana yang menjadi hak Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, yang merupakan hak masyarakat, tetap terus kita perjuangkan,” tegasnya.
Terkait rencana pertemuan dengan Menteri Keuangan, Aulia menyebut agenda tersebut belum terlaksana karena pemerintah daerah masih menunggu kepastian jadwal. Kondisi itu juga dipengaruhi pergantian Menteri Keuangan.
Aulia mengaku menaruh harapan besar kepada Suahasil Nazara dalam memperjuangkan kondisi fiskal daerah.
Ia menilai Suahasil memiliki pemahaman mengenai persoalan keuangan pemerintah daerah.
Ia berharap komunikasi dengan pemerintah pusat dapat menghasilkan kepastian penyelesaian dana kurang salur sehingga kemampuan fiskal Kukar semakin membaik dan ruang pembiayaan pembangunan pada 2027 semakin terbuka. (Adv/Ja)
































