Home » Advertorial » Diskominfo Kukar » Sekolah Rakyat di Muara Badak Disiapkan untuk Tampung Siswa dari Keluarga Desil 1 hingga 4

Sekolah Rakyat di Muara Badak Disiapkan untuk Tampung Siswa dari Keluarga Desil 1 hingga 4

Sabtu,17 Oktober 2026 01:28WIB

Bagikan : Array

 SINTESANEWS.ID – Pembangunan Sekolah Rakyat di Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), terus dipersiapkan. Secara administratif, dokumen program tersebut telah berada di Kementerian Sosial, sedangkan di lapangan pekerjaan awal berupa pembersihan lahan sudah dilakukan dengan luas yang bertambah dari 5 hektare menjadi 7 hektare.

Pemerintah daerah berharap pembangunan fisik sekolah dapat dimulai dan terealisasi pada 2027.

“Dokumennya sekarang sudah berada di Kementerian Sosial,” Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menyampaikan perkembangan tersebut saat diwawancarai di Pendopo Wakil Bupati Kukar, Sabtu (17/10/2026).

Ia menjelaskan, penyiapan lahan menjadi salah satu tahapan awal untuk mendukung pembangunan fasilitas pendidikan tersebut. Perluasan lahan dari 5 hektare menjadi 7 hektare menjadi bagian dari persiapan yang telah dilakukan.

“Di lapangan sudah dilakukan pembersihan lahan, dari 5 hektare menjadi 7 hektare,” ujarnya.

Dari sisi penerimaan siswa, Sekolah Rakyat menyasar anak-anak dari keluarga yang masuk kelompok desil 1 hingga desil 4. Data calon siswa, menurut Sunggono, juga telah tersedia.

“Calon siswanya berasal dari masyarakat desil 1 sampai desil 4,” jelasnya.

Selain Sekolah Rakyat, Pemkab Kukar juga memantau pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Program tersebut direncanakan menjangkau 193 desa dan 44 kelurahan, dengan sekitar 179 desa telah memiliki bangunan koperasi.

Sunggono menyebut, kendala pembangunan masih berkaitan dengan ketersediaan lahan. Sejumlah lokasi belum dapat dibangun karena lahannya tidak tersedia atau masih dikuasai pihak lain.

Tantangan lain muncul di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), seperti Desa Sepatin dan Muara Pantuan. Kondisi geografis yang didominasi kawasan perairan membuat pembangunan KDMP di wilayah tersebut belum memiliki kejelasan petunjuk pelaksanaan.

“Untuk wilayah yang berada di atas air, petunjuk aturannya belum tersedia,” ungkap Sunggono.

Meski masih menghadapi kendala, beberapa KDMP di Kukar sudah mulai beroperasi. Pemerintah daerah masih perlu menyelesaikan persoalan lahan dan kejelasan aturan agar pembangunan dapat menjangkau wilayah yang belum terlayani. (Adv/Ja)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK