SINTESANEWS.ID — Penolakan terhadap rencana pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) kembali disuarakan DPRD Kalimantan Timur. Kebijakan pemerintah pusat tersebut dinilai berpotensi menggerus kekuatan fiskal daerah dan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik.
Sebagai daerah penghasil sumber daya alam, Kaltim menempatkan DBH sebagai hak konstitusional yang menjadi penopang utama kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sugiyono, menilai sikap tegas Pemerintah Provinsi Kaltim dalam menolak pemotongan DBH sudah berada pada jalur yang tepat.
“Kaltim memiliki hak yang jelas dalam regulasi. Jika DBH dipotong, kemampuan daerah membiayai pelayanan publik akan sangat terpengaruh,” ujarnya.
Sugiyono menegaskan bahwa selama ini Kaltim memilih menyampaikan keberatan melalui jalur dialog dan mekanisme formal sesuai ketentuan. Namun, menurutnya, sikap tersebut tidak boleh diartikan sebagai bentuk kelemahan, terlebih jika kebijakan pusat mulai menyentuh kepentingan masyarakat secara langsung.
Ia juga menekankan bahwa aspirasi publik tidak boleh diabaikan. Menurutnya, apabila masyarakat mempertimbangkan aksi turun ke jalan sebagai bentuk penyampaian pendapat, hal tersebut sah selama dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
“Jika warga mempertimbangkan aksi turun ke jalan, suara itu sah selama masih sesuai aturan,” ucapnya.
Sugiyono menegaskan bahwa perjuangan mempertahankan DBH bukan persoalan politik, melainkan menyangkut keberlanjutan program strategis daerah.
“Ini bukan soal politik, tapi tentang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan perlindungan sosial masyarakat Kaltim,” tutupnya.
(IA/ADV/DPRDKaltim)
































