SINTESANEWS.ID – Komisi III DPRD Kalimantan Timur menyatakan dukungan penuh terhadap program pengadaan rambu lalu lintas dan Penerangan Jalan Umum (PJU) oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim. Ketua Komisi III, Abdulloh, menegaskan bahwa program yang berdampak langsung bagi masyarakat tidak boleh terdampak kebijakan efisiensi anggaran.
Menurut Abdulloh, dalam situasi refocusing dan keterbatasan fiskal, Dishub tetap harus menjaga komitmen untuk memberikan pelayanan dasar yang aman dan layak, terutama di wilayah pedalaman dan daerah tertinggal.
“Refocusing boleh saja, tapi jangan menyentuh anggaran untuk bantuan langsung ke masyarakat, termasuk rambu dan PJU. Kurangi saja perjalanan dinas atau kegiatan seremonial,” ujar Abdulloh Kamis 22 Mei 2025.
Ia juga menyoroti kecilnya alokasi anggaran yang dimiliki Dishub Kaltim untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat, terutama hasil reses dewan yang sebagian besar berkaitan dengan infrastruktur dasar transportasi.
“Yang jadi masalah bukan kinerja Dishub. Mereka sudah bekerja maksimal. Tapi anggarannya yang minim. Ini yang harus kita perjuangkan bersama,” tegasnya.
Abdulloh menilai, keterbatasan anggaran membuat pelayanan publik di sektor perhubungan menjadi tidak optimal, khususnya di daerah dengan akses terbatas.
Ia mencontohkan, meskipun Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengalokasikan Rp3 triliun untuk listrik pedesaan, kebutuhan riil di lapangan masih jauh dari tercukupi.
“Bahkan untuk kebutuhan listrik saja, Rp3 triliun belum cukup. Apalagi soal PJU dan rambu yang juga sangat dibutuhkan di daerah-daerah tertinggal,” tambahnya.
Karena itu, Komisi III berkomitmen untuk terus mengawal agar program-program yang menyentuh langsung kepentingan publik, seperti pengadaan rambu dan PJU di jalan-jalan provinsi, tetap menjadi prioritas dalam pembahasan anggaran tahun 2026.(adv)
































