Home » Advertorial » DPRD Kaltim » Ananda Emira Moeis: Cegah Bullying Harus Dimulai dari Rumah dan Pendidikan Karakter

Ananda Emira Moeis: Cegah Bullying Harus Dimulai dari Rumah dan Pendidikan Karakter

Sabtu,14 Juni 2025 05:18WIB

Bagikan : Array

SINTESANEWS.ID – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, menyoroti pentingnya pendekatan edukatif dan keterlibatan keluarga dalam upaya menanggulangi maraknya kasus perundungan (bullying) di lingkungan pelajar.

Menurutnya, tindakan bullying kerap muncul akibat minimnya empati serta pengaruh lingkungan yang tidak mendukung perkembangan mental yang sehat.

“Para pelaku bullying perlu diberikan pemahaman yang mendalam mengenai betapa besar dampak negatif yang mereka timbulkan pada korban. Trauma psikologis akibat bullying bisa membekas seumur hidup dan menghambat perkembangan potensi anak,” kata Ananda saat diwawancarai di Gedung DPRD Kaltim, Senin (26/5/2025).

Politisi muda dari Fraksi PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa penanganan bullying harus dimulai dari pendidikan karakter, terutama dalam membangun empati dan tanggung jawab sosial anak sejak usia dini.

Ia menilai bahwa pendidikan formal tidak cukup jika nilai-nilai dasar tersebut tidak ditanamkan dalam lingkungan keluarga.

Ananda mengajak para orang tua untuk lebih aktif menciptakan ruang komunikasi yang terbuka di dalam keluarga.

Dengan begitu, anak-anak akan merasa lebih aman untuk berbicara, dan orang tua bisa lebih dini mengetahui jika ada potensi atau gejala perundungan, baik sebagai korban maupun pelaku.

“Keluarga adalah garda terdepan. Nilai-nilai seperti menghargai perbedaan, tidak menyakiti, dan bertanggung jawab itu paling efektif ditanamkan dari rumah,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya peran sekolah dalam memperkuat fungsi konseling dan pengawasan.

Menurutnya, pihak sekolah tidak boleh menganggap remeh laporan bullying dan harus segera melakukan penanganan serta mediasi yang adil.

Ananda mendorong Dinas Pendidikan untuk membuat program khusus yang berkelanjutan, seperti pelatihan guru tentang manajemen emosi siswa, serta program peningkatan kesadaran anti-bullying di setiap jenjang pendidikan.

“Tidak bisa hanya sebatas slogan. Harus ada sistem yang mengatur dan menindak,” tegasnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab legislatif, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim berencana mendorong pembentukan kebijakan perlindungan siswa dari kekerasan psikologis di sekolah.

Salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan adalah pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Penanganan Bullying di lingkungan pendidikan.

“Langkah hukum ini penting sebagai jaminan perlindungan bagi siswa dan sebagai acuan hukum yang jelas bagi sekolah dan orang tua. Kami ingin kasus-kasus seperti ini tidak berulang,” tutup Ananda.(Adv)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

WhatsApp Image 2025-03-03 at 10.30.26

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK