SINTESANEWS.ID – Ketimpangan infrastruktur dasar di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali menjadi sorotan DPRD Kalimantan Timur (Kaltim).
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Apansyah, menilai kondisi jalan, listrik, dan air bersih yang buruk di wilayah penghasil tambang tersebut menunjukkan ketidakseimbangan pembangunan yang memprihatinkan.
Dalam kunjungan lapangan, Apansyah menyoroti kerusakan parah ruas jalan Sangatta–Bengalon, jalur utama bagi masyarakat dan aktivitas industri. Jalan ini rusak berat akibat intensitas lalu lintas kendaraan tambang PT Kaltim Prima Coal (KPC), namun perhatian dan perbaikan jalan dinilai minim.
“Jalan vital yang menjadi penopang aktivitas warga justru hancur karena eksploitasi berlebihan tanpa tanggung jawab yang memadai dari perusahaan,” tegas Apansyah, Kamis (5/6/2025).
DPRD Kaltim telah memanggil KPC untuk klarifikasi, namun perusahaan mengaku perbaikan belum bisa dilakukan karena izin formal masih dalam proses meski rekomendasi sudah ada.
Selain itu, Apansyah mengungkap ketimpangan akses listrik dan air bersih yang masih terjadi di puluhan desa Kutim. Dari 18 kecamatan, sebagian besar belum teraliri listrik penuh dan distribusi air bersih belum merata.
“Infrastruktur dasar adalah hak rakyat. Jika akses jalan, listrik, dan air bersih saja belum terpenuhi, berarti perencanaan pembangunan kita bermasalah,” ujarnya.
Fenomena serupa juga terjadi di Berau dan Bontang, dengan infrastruktur yang tak merata dan masalah drainase menyebabkan banjir rutin di Bontang. Hal ini menunjukkan ketidakadilan pembangunan antarwilayah di Kaltim.
“Wilayah penghasil sumber daya alam malah terpinggirkan dari hak dasarnya. Ini bukan sekadar persoalan teknis, tapi soal keadilan pembangunan,” tegas legislator asal Kutim itu.
Apansyah menyambut positif pembangunan jalan provinsi penghubung Kutim-Berau melalui Jembatan Nibung yang ditargetkan rampung tahun ini. Namun, dia mengingatkan agar pembangunan strategis tidak mengabaikan wilayah pinggiran yang selama ini menjadi korban ketimpangan.
Sebagai solusi jangka panjang, DPRD Kaltim mendorong adanya kewajiban tegas bagi perusahaan tambang untuk ikut merawat dan memperbaiki infrastruktur yang mereka gunakan.
“Perusahaan tidak bisa hanya mengambil keuntungan tanpa memperhatikan dampak sosial dan lingkungan. Mereka harus bertanggung jawab, terutama di ruas jalan seperti Sangatta–Rantau Pulung yang kondisinya juga parah,” tutup Apansyah.(Adv)