SINTESANEWS.ID – Insiden tabrakan tongkang batubara terhadap Jembatan Mahakam I pada Sabtu malam, 26 April 2025, kembali menggugah kekhawatiran publik terhadap keselamatan pelayaran di Sungai Mahakam. Kejadian ini dinilai sebagai bukti lemahnya pengawasan dan penerapan regulasi yang telah lama diberlakukan.
Dalam kecelakaan tersebut, tongkang bermuatan batu bara yang sedang menuju tambat di kawasan depan Big Mall Samarinda hanyut akibat tali penarik terputus diterjang arus deras. Akibatnya, tongkang menghantam pilar keempat jembatan dan merusak fender pelindung konstruksi.
Rekaman CCTV yang viral di media sosial menunjukkan detik-detik benturan, memicu gelombang kritik dari masyarakat dan kalangan legislatif terhadap pengelolaan lalu lintas perairan di Mahakam yang dinilai longgar dan berulang kali diabaikan.
Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Sarkowi V Zahry, menegaskan bahwa insiden ini tidak bisa lagi dianggap sebagai kecelakaan semata, melainkan bentuk kelalaian akibat pengabaian terhadap aturan yang berlaku.
“Perda Nomor 1 Tahun 1989 sudah tegas mengatur jarak aman tambat kapal minimal 5.000 meter dari jembatan. Tapi ini terus dilanggar dan dibiarkan. Kalau begini terus, bukan cuma soal kerugian material, tapi potensi jatuhnya korban jiwa,” kata Sarkowi di Samarinda, Senin (28/4/2025).
Sarkowi menyoroti lemahnya penindakan terhadap pelanggaran Perda yang dinilai membuat kapal-kapal pengangkut batubara bebas tambat di lokasi rawan. Ia mendesak agar pemerintah daerah dan pihak berwenang segera memperketat sistem pengawasan serta memperbarui mekanisme koordinasi antarinstansi terkait.
“Sudah waktunya sistem pengawasan dan regulasi di Mahakam ditinjau ulang. Jangan tunggu sampai ada korban, baru semua ribut,” tegasnya.
Lebih jauh, politisi asal Golkar itu mendorong evaluasi menyeluruh terhadap pelaku usaha pelayaran yang kerap melanggar zona aman. Ia meminta agar izin operasional pelaku usaha yang membandel bisa dicabut jika terbukti lalai.
“Kalau pelanggaran seperti ini dibiarkan tanpa sanksi tegas, maka akan terus terulang. Ini soal nyawa masyarakat dan infrastruktur publik yang harus dilindungi,” ujarnya.
DPRD Kaltim, kata Sarkowi, akan memanggil instansi terkait dalam waktu dekat untuk memastikan langkah penegakan aturan berjalan, serta menegaskan komitmen bersama agar insiden serupa tak kembali terjadi di masa mendatang.(Adv)