Home » Advertorial » DPRD Kaltim » DPRD Kaltim Desak Penuntasan Kasus Tambang di KRUS

DPRD Kaltim Desak Penuntasan Kasus Tambang di KRUS

Jumat,2 Mei 2025 03:37WIB

Bagikan : Array

SINTESANEWS.ID – Penegakan hukum atas kasus dugaan tambang ilegal di kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul) kembali mendapat sorotan. DPRD Kalimantan Timur menilai penanganan kasus tersebut masih mandek dan belum menunjukkan kemajuan berarti.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V. Zahry, menyebut lemahnya penegakan hukum menjadi salah satu faktor utama lambannya penyelesaian perkara tambang ilegal yang diduga terjadi di kawasan pendidikan tersebut.

“Kampus harus steril dari aktivitas ilegal. Ini bukan hanya soal lingkungan, tapi juga soal wibawa hukum,” tegas Sarkowi saat ditemui Kamis, 1 April 2025.

Politisi Partai Golkar itu juga menyoroti dinamika internal lembaga penegak hukum, termasuk pergantian pimpinan di Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan yang dinilai turut memengaruhi arah penanganan kasus.

“Siapapun pejabatnya, penegakan hukum harus jalan terus. Kami menunggu komitmen untuk menyelesaikannya,” ujarnya.

KHDTK Unmul merupakan kawasan hutan yang dimanfaatkan untuk kegiatan pendidikan dan penelitian.

“Keberadaan aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut sebelumnya telah dilaporkan, namun hingga kini belum ada kejelasan penegakan hukum terhadap para pelaku,” pungkasnya. (Adv)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

WhatsApp Image 2025-03-03 at 10.30.26

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK