Home » Advertorial » DPRD Kaltim » DPRD Kaltim Desak Regulasi Perlindungan Ekologi Pesisir: Potensi Tinggi, Risiko Tinggi

DPRD Kaltim Desak Regulasi Perlindungan Ekologi Pesisir: Potensi Tinggi, Risiko Tinggi

Minggu,15 Juni 2025 07:08WIB

Bagikan : Array

SINTESANEWS.ID- Pengelolaan kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil di Kalimantan Timur (Kaltim) dinilai masih abai terhadap aspek ekologis yang seharusnya menjadi fondasi utama pembangunan berkelanjutan.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Husin Djufri, menekankan pentingnya pendekatan lingkungan dalam setiap rencana pengembangan ekonomi kawasan tersebut.

“Wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil memiliki potensi habitat yang beragam dan kaya akan keanekaragaman hayati yang mempunyai peran dan fungsi sosio-ekologi yang sangat penting bagi masyarakat dan lingkungan,” ujar Husin, Minggu (25/5/2025).

Menurutnya, eksploitasi tanpa regulasi dan pengawasan berpotensi merusak ekosistem laut dan pesisir, yang justru akan berdampak jangka panjang terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah daerah menyusun kerangka hukum yang ketat namun adaptif untuk melindungi kawasan ini.

“Sumber daya alam pesisir dan pulau kecil yang kurang memperhatikan kelestarian dan keberlanjutannya harus mendapat payung hukum agar pengelolaan dan perencanaan wilayah pesisir menjadi lebih terarah dan terpadu,” tegasnya.

Ia juga menilai kawasan pesisir merupakan wilayah strategis yang menjadi peralihan antara ekosistem darat dan laut.

Posisi ini, kata Husin, memberikan nilai ekonomi dan geopolitik yang tinggi, sekaligus menjadikannya titik rawan eksploitasi berlebih jika tak diatur dengan bijak.

“Potensi sebagai wilayah peralihan ekosistem dan kekayaan sumber daya yang dimilikinya menjadikan kawasan pesisir daya tarik berbagai pihak. Tapi potensi ini juga membawa risiko jika tidak dikelola secara hati-hati,” katanya.

Husin berharap, pendekatan pembangunan wilayah pesisir ke depan tak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menempatkan keberlanjutan lingkungan sebagai prinsip utama.

Menurutnya, dengan tata kelola yang baik, kawasan ini bisa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang selaras dengan kesejahteraan dan kelestarian.

“Kalau pengelolaan dilakukan secara efisien, terkoordinasi, dan berkelanjutan, maka wilayah pesisir bisa menjadi ekosistem ekonomi baru yang inklusif dan produktif,” ujarnya.

Ia juga menyoroti sejumlah kawasan pesisir di Kaltim yang memiliki potensi luar biasa, namun belum tersentuh tata kelola optimal.

Kawasan seperti Kepulauan Derawan, Maratua, dan Sangalaki di Kabupaten Berau dinilai sebagai contoh wilayah yang butuh perhatian serius pemerintah daerah.

“Keindahan bawah laut Derawan sangat mendunia, tapi tantangan konservasi dan aktivitas ilegal di lapangan masih mengkhawatirkan,” tambah Husin.

Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), sebanyak 108 kasus pelanggaran di wilayah pesisir dan pulau kecil telah ditangani dalam beberapa tahun terakhir.

Salah satunya termasuk penyegelan usaha wisata bahari ilegal di Pulau Maratua oleh Polisi Khusus Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Polsus PSDKP).

DPRD Kaltim kini mendorong sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat pengawasan serta mempercepat penyusunan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) yang menjadi dasar hukum pemanfaatan kawasan pesisir di Kaltim.(Adv)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

WhatsApp Image 2025-03-03 at 10.30.26

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK