SINTESANEWS.ID – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) tengah melakukan langkah serius dalam menata ulang pengelolaan aset daerah.
Gubernur Kaltim telah meminta DPRD membantu menginventarisasi dan mengevaluasi seluruh aset yang saat ini dikelola oleh pihak ketiga.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, menyebut langkah ini bertujuan untuk memastikan seluruh aset dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan masyarakat.
“Jangan sampai kita punya perusda sawit tapi tidak punya kebun sawit. Kan lucu. Kita harus punya, tapi dikelola dengan benar, profesional,” ujarnya, Senin (6/5/2025).
Evaluasi aset ini juga diharapkan mampu mendorong peningkatan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, Komisi II berencana mendorong pemanfaatan sisa galian tambang sebagai sumber energi baru terbarukan (EBT), serta mendorong penataan hutan secara berkelanjutan.
“Kalau uang dari sektor tambang bisa kita kelola dengan bijak, maka kita bisa wujudkan lingkungan yang bersih, ekonomi yang kuat, dan masa depan yang lebih baik bagi Kalimantan Timur,” pungkasnya. (Adv)
































