Home » Advertorial » DPRD Kaltim » DPRD Kaltim Kawal Pemerataan Sekolah dan Pelaksanaan Program Gratispol

DPRD Kaltim Kawal Pemerataan Sekolah dan Pelaksanaan Program Gratispol

Senin,21 April 2025 03:49WIB

Bagikan : Array

SINTESANEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) terus mengawal kebijakan di sektor pendidikan, termasuk implementasi program Gratispol yang diusung Pemerintah Provinsi.

Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim pada Senin (21/4/2025), Komisi IV DPRD membahas sejumlah isu krusial seperti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), penambahan ruang kelas baru, hingga pemerataan fasilitas pendidikan di seluruh wilayah Kaltim.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H. Baba, menyatakan bahwa evaluasi dan penyesuaian anggaran pendidikan untuk tahun 2025 dan 2026 menjadi penting, terutama dalam konteks pemerataan akses pendidikan negeri yang masih belum optimal.

“Misalnya di Balikpapan, sekolah negeri baru mampu mengakomodasi 51 persen siswa. Ini perlu kita bahas lebih lanjut dengan Gubernur, termasuk peran sekolah swasta dan skema pendanaannya,” ujar Baba usai rapat di Gedung E DPRD Kaltim.

Dalam diskusi tersebut, Baba juga menyinggung soal program Gratispol, khususnya dalam bidang pendidikan. Ia menyebut, meski program belum berjalan sepenuhnya, DPRD berkomitmen untuk memastikan pelaksanaan bantuan seperti seragam, tas, dan sepatu bagi siswa baru bisa terealisasi secara bertahap.

“Untuk tahun ini, fasilitasi seragam hanya diberikan kepada siswa kelas 10 SMA dan SMK. Tahun depan akan menyasar siswa kelas 10 dan 11, dan terus berlanjut di tahun berikutnya,” jelasnya.

Komisi IV juga tengah menelusuri skema pembiayaan yang tepat, termasuk siapa yang akan menjadi penanggung jawab langsung: apakah Disdikbud, sekolah, atau instansi lain yang relevan.

Baba menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Gubernur dan Kadisdikbud untuk memastikan kejelasan mekanisme dan pembagian kewenangan dalam pelaksanaan Gratispol.

Tak hanya itu, Komisi IV turut menyoroti pentingnya data dan kolaborasi lintas lembaga, khususnya dalam konteks pendidikan keagamaan seperti pondok pesantren yang berada di bawah naungan Kementerian Agama.

“Pesantren juga perlu mendapat perhatian, selama santrinya adalah warga Kaltim. Ini bagian dari pemerataan program,” tambahnya.

DPRD Kaltim juga menegaskan bahwa realisasi program pendidikan tidak bisa dilepaskan dari dukungan regulasi yang jelas dan anggaran yang memadai. Dengan anggaran Rp750 miliar yang telah dialokasikan, Komisi IV berharap program Gratispol dapat berjalan efektif dan tepat sasaran. (Adv)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

WhatsApp Image 2025-03-03 at 10.30.26

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK