SINTESANEWS.ID – Program pembebasan uang kuliah tunggal (UKT) atau Gratispol di Kalimantan Timur mendapat sorotan publik terkait dugaan persyaratan yang dinilai rumit dan batasan penerima.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menegaskan bahwa program ini justru dirancang agar lebih mudah dan langsung menyasar kebutuhan mahasiswa.
Darlis membantah anggapan bahwa program ini memiliki banyak syarat administratif.
Menurutnya, sistem pembayaran UKT dilakukan langsung oleh Pemprov Kaltim ke pihak universitas, tanpa perlu pengajuan individual dari mahasiswa.
“Kalau saya melihat, tidak ada syarat yang memberatkan. Mahasiswa tidak perlu daftar satu per satu. UKT dibayarkan langsung ke universitas,” ujar Darlis, Selasa (24/6/2025).
Ia menjelaskan bahwa tidak ada ketentuan soal latar belakang ekonomi mahasiswa, karena fokus program adalah membantu pembayaran UKT secara luas, selama mahasiswa tersebut terdaftar dan masuk dalam data resmi kampus.
Terkait pembatasan maksimal UKT Rp5 juta, Darlis menyebut hal itu disebabkan keterbatasan anggaran dalam APBD 2025, yang disusun sebelum Gubernur Rudy Mas’ud menjabat. Ia menyampaikan bahwa Gratispol baru akan berjalan optimal pada 2026, ketika APBD disusun sepenuhnya di bawah kepemimpinan gubernur yang baru.
“Tahun ini kita pakai refocusing dari beasiswa lama. Tahun depan akan lebih matang dan fleksibel, termasuk kemungkinan menaikkan batas UKT yang ditanggung,” jelasnya.
Saat ini, dasar hukum program masih berbentuk Peraturan Gubernur (Pergub), namun DPRD Kaltim mendorong agar ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) agar keberlanjutannya lebih terjamin.
Darlis juga menjelaskan bahwa program ini menggunakan istilah bantuan pendidikan karena disalurkan ke perguruan tinggi yang berada di bawah kewenangan pemerintah pusat. Hal ini menyesuaikan dengan ketentuan teknis dalam Permendagri.
“Legalitasnya sudah disesuaikan. Makanya tidak disebut hibah langsung ke mahasiswa. Tapi esensinya tetap membantu mahasiswa secara langsung,” tegasnya.
Ia berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang keliru mengenai mekanisme Gratispol. Darlis menyebut, selama mahasiswa diterima di universitas dan datanya terverifikasi, maka secara otomatis bantuan akan disalurkan.
“Program ini lebih simpel dari beasiswa reguler. Kalau data masuk dari universitas, langsung dibayarkan,” pungkasnya.(Adv)