Home » Advertorial » DPRD Kaltim » DPRD Kaltim Siap Tindaklanjuti Usulan Kemenag Soal Penambahan dan Insentif Pengawas Madrasah

DPRD Kaltim Siap Tindaklanjuti Usulan Kemenag Soal Penambahan dan Insentif Pengawas Madrasah

Jumat,28 November 2025 06:44WIB

Bagikan : Array
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan. (Ist)

SINTESANEWS.ID — DPRD Kalimantan Timur memastikan akan menindaklanjuti permintaan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kaltim terkait penambahan jumlah pengawas madrasah serta pemberian insentif bagi para pengawas yang bertugas di lapangan.

Aspirasi tersebut sebelumnya disampaikan langsung oleh Kemenag dalam rapat bersama Komisi IV DPRD Kaltim yang digelar belum lama ini.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menjelaskan bahwa persoalan utama yang dihadapi Kemenag adalah ketidakseimbangan antara jumlah pengawas yang minim dan banyaknya madrasah yang harus diawasi.

“Jumlah pengawas masih minim, sementara wilayah pengawasan sangat luas. Bahkan ada pengawas yang harus memantau daerah yang jauh dari domisilinya. Karena itu perlu penambahan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa meskipun kebijakan penambahan pengawas berada sepenuhnya di bawah kewenangan Kemenag, DPRD Kaltim tetap akan mendorong pemetaan kebutuhan dan penambahan SDM sesuai regulasi yang berlaku.

Dalam rapat tersebut, Kemenag juga mengusulkan pemberian insentif bagi pengawas madrasah dan pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) yang selama ini belum mendapatkan dukungan serupa pengawas sekolah di bawah Dinas Pendidikan.

“Mereka membutuhkan biaya transportasi dan akomodasi saat turun ke lapangan. Kondisi ini tentu tidak adil,” tambah Agusriansyah.

Selain itu, dukungan berupa sarana mobilitas seperti kendaraan dinas turut disampaikan sebagai kebutuhan mendesak untuk menunjang pelaksanaan pengawasan di lapangan.

Agusriansyah menyebut bahwa beberapa ketentuan peraturan memungkinkan pemerintah daerah memberikan dukungan anggaran, termasuk melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

DPRD Kaltim akan menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui notulensi resmi yang akan disampaikan kepada pimpinan dewan sebelum diteruskan ke Pemerintah Provinsi Kaltim. Komisi IV juga mendorong Kemenag Kaltim agar segera berkoordinasi dengan gubernur dan wakil gubernur untuk memastikan realisasi dukungan dapat berjalan secara selaras.
(IA/ADV/DPRDKaltim)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK