SINTESANEWS.ID — Program bantuan biaya kuliah Gratispol di Kalimantan Timur kini telah memiliki kejelasan aturan. DPRD Kaltim menilai seluruh informasi teknis sudah tersedia dan dapat diakses publik, sehingga tidak seharusnya lagi menimbulkan kebingungan di kalangan mahasiswa.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, menyampaikan bahwa petunjuk teknis (juknis) Gratispol telah dipublikasikan secara resmi dan bisa diunduh secara daring. Dokumen tersebut memuat syarat penerima, mekanisme pelaksanaan, hingga alur pengajuan bantuan pendidikan.
“Dokumennya sudah terbuka dan bisa diunduh. Semua ketentuan program Gratispol ada di situ,” kata Andi Satya.
Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Kaltim sebenarnya telah menyebarluaskan informasi Gratispol melalui berbagai kanal, mulai dari media sosial resmi, aplikasi SAKTI, hingga laman pemerintah daerah. Namun, upaya tersebut masih perlu diperkuat dengan keterlibatan langsung perguruan tinggi.
Menurut Andi Satya, kampus memiliki posisi strategis sebagai pihak yang berinteraksi langsung dengan mahasiswa. Tidak semua mahasiswa aktif memantau informasi kebijakan terbaru, sehingga sosialisasi dari pihak perguruan tinggi dinilai penting agar pemahaman mahasiswa tidak keliru.
“Kampus punya peran strategis untuk menjelaskan langsung kepada mahasiswa agar tidak terjadi salah tafsir,” ujarnya.
Ia menegaskan, DPRD Kaltim melalui Komisi IV akan terus mengawal pelaksanaan program Gratispol agar berjalan sesuai dengan regulasi dan tepat sasaran. Dengan aturan yang sudah jelas, Andi Satya berharap bantuan ini benar-benar mampu meringankan beban mahasiswa yang membutuhkan dan memberi dampak nyata bagi dunia pendidikan di Kaltim.
(IA/ADV/DPRDKaltim)
































