Home » Advertorial » DPRD Kaltim » DPRD Kaltim Soroti Kinerja Perusda, Evaluasi Menyeluruh akan Dilakukan

DPRD Kaltim Soroti Kinerja Perusda, Evaluasi Menyeluruh akan Dilakukan

Rabu,7 Mei 2025 02:59WIB

Bagikan : Array

SINTESANEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja perusahaan daerah (Perusda) yang dinilai belum mampu memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Evaluasi ini bertujuan memastikan pengelolaan dana publik dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab.

“Pemerintah sudah memberikan subsidi yang sangat besar kepada Perusda, tetapi hasilnya tidak memadai.

Oleh karena itu, kami di DPRD akan melakukan evaluasi, dan jika diperlukan, modal yang sudah diberikan akan dibekukan, kita tarik kembali,” ujar Husni Fahruddin, anggota Komisi II DPRD Kaltim yang akrab disapa Ayub, saat ditemui usai Rabu (7/5/2025).

Menurut Ayub, keberadaan Perusda seharusnya menjadi penggerak ekonomi daerah dan berkontribusi nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.

Namun faktanya, sebagian besar Perusda dinilai hanya membebani anggaran tanpa menunjukkan performa bisnis yang menjanjikan.

“Konsep pendirian Perusda itu untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Tapi kalau justru menjadi beban dan tidak memberikan keuntungan yang signifikan, lebih baik dialihkan ke sektor lain yang lebih menguntungkan,” tegas Ayub.

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap manajemen Perusda serta kurangnya transparansi dalam pelaporan keuangan.

Hal ini, menurutnya, memperbesar potensi penyalahgunaan anggaran daerah yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat luas.

“Lebih baik kita simpan uangnya di bank atau di Bank Pembangunan Daerah (BPD). Jelas ada bunganya, daripada diberikan ke Perusda tapi hasilnya nihil,” tambahnya.

Evaluasi yang akan dilakukan oleh DPRD Kaltim mencakup audit kinerja dan keuangan, serta kajian terhadap relevansi model bisnis yang dijalankan masing-masing Perusda.

Langkah ini diharapkan menjadi dasar untuk mengambil keputusan strategis terkait kelanjutan pendanaan atau restrukturisasi manajemen.

Sementara itu, Komisi II juga mendorong pemerintah daerah agar membuka ruang partisipasi publik dalam proses evaluasi.

“Transparansi harus menjadi prinsip utama. Masyarakat berhak tahu ke mana uang mereka disalurkan dan apa hasilnya,” tutup Ayub.

Langkah tegas DPRD Kaltim ini diharapkan menjadi momentum untuk membenahi sistem pengelolaan Perusda, sekaligus memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran daerah benar-benar digunakan secara efektif dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah.(Adv)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI