SINTESANEWS.ID – Masalah parkir liar di Jalan Biola, Samarinda, kembali menjadi sorotan DPRD Kalimantan Timur. Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mengambil tindakan tegas, terutama terhadap kendaraan dinas berpelat merah yang turut melanggar aturan.
Menurut Subandi, keberadaan kendaraan dinas yang parkir sembarangan di badan jalan tidak hanya melanggar peraturan tapi juga mencoreng citra pemerintah.
“Jalan Biola adalah fasilitas umum yang harus bebas dari parkir liar. Apalagi kalau mobil pelat merah ikut parkir sembarangan, ini preseden buruk yang tidak boleh dibiarkan,” kata Subandi, Senin (16/6/2025).
Ia menilai, lamanya praktik parkir liar tanpa penindakan tegas menunjukkan adanya pembiaran yang dapat menimbulkan kemacetan serta meningkatkan risiko kecelakaan.
“Kalau dibiarkan terus, parkir liar akan dianggap hal biasa. Padahal ini membahayakan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan,” ujarnya.
Politikus PKS itu mengingatkan pentingnya patroli rutin dan penegakan hukum yang konsisten dari Dishub Samarinda dan Dishub Kaltim agar masalah ini tidak berulang.
“Jangan hanya menunggu ada laporan atau viral dulu baru bertindak. Pengawasan berkala harus dilakukan agar aturan ditaati,” tegasnya.
Subandi juga menegaskan bahwa pengguna kendaraan dinas harus menjadi contoh dalam menaati aturan lalu lintas.
“Kalau yang seharusnya menjadi teladan malah melanggar, masyarakat tentu akan sulit untuk disiplin,” tutupnya.(Adv)
































