SINTESANEWS.ID – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menekankan agar aspek lingkungan hidup menjadi prioritas utama dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kaltim, Syarifatul Sya’diah, mengingatkan pentingnya menjadikan rekomendasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dari Bappeda sebagai landasan kebijakan.
“Kita harus memastikan bahwa pengelolaan lahan, ketahanan pangan, dan pelestarian lingkungan menjadi bagian utama RPJMD. Hal ini penting supaya tidak terjadi konflik saat pengalokasian anggaran di masa mendatang,” ujar politisi Golkar ini.
Menurut Syarifatul, pembangunan daerah harus mengusung prinsip keberlanjutan. Pertumbuhan ekonomi tidak boleh mengabaikan kelestarian ekosistem dan sumber daya alam.
Karena itu, dia bilang, setiap program pembangunan harus dipastikan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar.
“KLHS bukan hanya sekadar dokumen administratif, tetapi harus menjadi fondasi agar pembangunan membawa manfaat ekonomi sekaligus menjaga kelestarian lingkungan,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh anggota pansus dan pemangku kepentingan untuk bersinergi dalam menyusun RPJMD yang komprehensif, adil, dan berorientasi pada keberlanjutan. (Adv)
































