SINTESANEWS.ID — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Paser terus mendorong pemanfaatan sistem pembayaran non-tunai, termasuk penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), sebagai bagian dari upaya mempercepat digitalisasi sektor keuangan daerah.
Langkah tersebut dinilai sebagai strategi menghadirkan sistem transaksi yang lebih praktis, aman, dan transparan, seiring meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat yang kian bergantung pada teknologi digital.
Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Yenni Eviliana, menyampaikan bahwa pilihan metode pembayaran di masyarakat masih beragam. Meski demikian, ia menilai transaksi non-tunai menawarkan kemudahan yang lebih signifikan dibandingkan pembayaran tunai.
“Setiap orang punya kebiasaan masing-masing, ada yang nyaman pakai tunai, ada juga yang non-tunai. Tapi transaksi digital jelas mempermudah karena tidak perlu membawa uang dalam jumlah besar,” ujarnya.
Selain praktis, Yenni menilai sistem pembayaran non-tunai juga lebih aman karena dapat mengurangi risiko kehilangan uang maupun tindak kejahatan di jalanan. Namun demikian, ia menegaskan bahwa penerapannya tidak boleh dilakukan secara terburu-buru.
“Tidak bisa dipaksakan. Masih ada masyarakat, terutama di daerah, yang belum terbiasa dengan teknologi. Jadi prosesnya harus pelan-pelan,” jelasnya.
Ia berharap dorongan penggunaan pembayaran digital di PPU dan Paser diiringi dengan peningkatan literasi digital masyarakat. Dengan dukungan edukasi yang memadai, ekosistem transaksi non-tunai diharapkan dapat berkembang secara inklusif dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih modern dan efisien.
(IA/ADV/DPRDKaltim)
































