Home » Advertorial » DPRD Kaltim » Hamas Tegaskan Penutupan Alur Sungai Mahakam Bukan Kewenangan Daerah

Hamas Tegaskan Penutupan Alur Sungai Mahakam Bukan Kewenangan Daerah

Senin,1 Desember 2025 02:54WIB

Bagikan : Array

SINTESANEWS.ID — Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa rencana penutupan alur Sungai Mahakam tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan keputusan pemerintah daerah. Ia menilai kebijakan tersebut sepenuhnya berada di bawah kewenangan pemerintah pusat sehingga setiap langkah harus melalui koordinasi resmi.

“Kalau penutupannya sudah diputuskan oleh pemerintah pusat, silakan. Tapi kalau daerah bertindak sendiri, itu tidak dibenarkan dan tentu kami menolak,” ujar Hamas—sapaan akrabnya.

Hamas menjelaskan bahwa wacana pengelolaan sungai diserahkan kepada pemerintah daerah memang terbuka untuk dipertimbangkan. Namun, prosesnya panjang dan memerlukan persiapan yang matang sebelum dapat diterapkan.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya pengerukan Sungai Mahakam secara menyeluruh untuk mengatasi persoalan banjir. Menurutnya, pengerukan tidak dapat dilakukan hanya di bagian hilir, tetapi harus dimulai dari hulu, termasuk wilayah tambang dan saluran air, agar hasilnya lebih efektif.

Ia juga mengungkapkan bahwa sejumlah infrastruktur penampungan air peninggalan masa kolonial sudah tidak berfungsi optimal. Kondisi penampungan yang dangkal dan kurang terawat membuat air mudah meluap ke kawasan permukiman saat musim hujan, terutama ketika aliran sungai dangkal dan air laut tengah pasang.

Hamas menekankan perlunya sinergi kuat antara pemerintah pusat, provinsi, dan pemerintah kota untuk merumuskan solusi jangka panjang terkait pengelolaan Sungai Mahakam dan penanganan banjir.

“Dengan koordinasi yang baik, kita berharap penanganan Sungai Mahakam dan persoalan banjir bisa dilakukan lebih efektif dan berkesinambungan,” tutupnya.(IA/ADV/DPRDKaltim)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK