Home » Advertorial » DPRD Kaltim » Sigit Wibowo Pastikan Pemangkasan TKD Tak Ganggu Pelayanan Publik di Kaltim

Sigit Wibowo Pastikan Pemangkasan TKD Tak Ganggu Pelayanan Publik di Kaltim

Rabu,10 Desember 2025 06:07WIB

Bagikan : Array

SINTESANEWS.ID — Pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) oleh pemerintah pusat dipastikan tidak akan mengganggu pelayanan publik di Kalimantan Timur. Kepastian itu disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sigit Wibowo, yang menegaskan bahwa program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap berjalan.

Menurut Sigit, penyesuaian anggaran tidak berarti menghentikan kegiatan yang telah direncanakan. Yang mengalami perubahan hanyalah besaran anggarannya, bukan substansi program.

“Yang berkurang hanya besaran anggarannya, bukan programnya,” ujarnya.

Ia memastikan seluruh aspirasi masyarakat yang telah masuk dalam pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Kaltim tetap dijalankan. Namun, pelaksanaannya dilakukan secara bertahap menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Sigit menambahkan, sejumlah program yang belum dapat direalisasikan pada tahun anggaran 2026 akan diprioritaskan untuk dilanjutkan pada tahun-tahun berikutnya.

Menurutnya, komunikasi yang terbuka dari DPRD kepada masyarakat menjadi kunci agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait penundaan sejumlah kegiatan.

“Kami ingin tidak ada kesalahpahaman di masyarakat. Karena keterbatasan anggaran, sebagian kegiatan harus dilanjutkan tahun depan,” tukasnya.
(IA/ADV/DPRDKaltim)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK