Kukar, sintesanews.id – Aliansi Mahasiswa Kukar Bergerak (AMKB) akan menggelar aksi di bawah Jembatan Kartanegara Tenggarong, Sabtu (9/4/2022) sore.
Dalam aksi tersebut mereka membawa tiga tuntutan besar: menolak penundaan Pemilu 2024, menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertamax, dan menolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Adriyanto Kabarey menyatakan, aksi ini merupakan pernyataan sikap menolak wacana penundaan pemilu.
“Wacana ini jelas bertentangan dengan Pasal 7 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang menyatakan bahwa presiden dan wakil presiden hanya dapat menjabat selama dua periode,” sebutnya.
Ia melanjutkan, batas jabatan presiden dan wakil presiden hanya dua periode dan ini merupakan agenda Reformasi 1998. Penundaan pemilu dapat merusak demokrasi di Indonesia yang didapat lewat perjuangan panjang Reformasi.
“Kami menilai tidak ada alasan yang cukup logis untuk menunda pesta demokrasi di negara kita,” tegasnya.
AMKB juga menyoroti soal kenaikan harga BBM jenis pertamax menjadi Rp 12.500-Rp13.000 per liter dari sebelumnya sekitar Rp 9.000-Rp 9.400 per liter.
“Kenaikan harga ini (pertamax) beriringan dengan masalah yang tak kunjung terselesaikan seperti harga minyak goreng yang melonjak tinggi,” imbuhnya.
Juga kenaikan PPN dari 10 persen menjadi 11 persen. Kebijakan ini mulai berlaku 1 April 2022. Kenaikan ini pun akan berdampak pada peningkatan harga sejumlah barang dan jasa di tingkat konsumen.
“Kondisi ini merupakan kondisi yg harus kita sikapi bersama. Mengingat beberapa kesempatan yang sudah kita lewati sebelumnya, seperti Undang-Undang KPK dan Undang-Undang Cipta Kerja yang tetap diberlakukan, meski penolakan dari mahasiswa terus bergulir,” terang Adriyanto. (*)
Penulis: Halimatu