SINTESANEWS.ID – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Guntur, mengkritik praktik perusahaan tambang dan perkebunan besar yang beroperasi di Kaltim tetapi membayar pajak kendaraan dan alat berat di luar daerah.
Kondisi ini dinilai menyebabkan ketimpangan kontribusi fiskal yang merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim.
“Banyak kendaraan operasional perusahaan masih menggunakan pelat nomor dari luar Kaltim, seperti pelat B dan L, padahal aktivitas mereka sepenuhnya di wilayah kita. Ini ironis karena mereka mengeruk keuntungan di Kaltim tapi tidak menyetorkan pajak di sini,” tegas Guntur.
Menurut legislator asal Kutai Kartanegara itu, balik nama kendaraan ke pelat KT bukan sekadar administratif, melainkan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan atas kerusakan infrastruktur yang ditimbulkan. “Jalan kita rusak akibat alat berat mereka, tapi yang bayar pajak justru daerah lain. Bagaimana PAD kita mau naik?” tambahnya.
Untuk mengatasi persoalan ini, Komisi II DPRD Kaltim tengah menyiapkan strategi bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk melakukan inspeksi lapangan dan verifikasi kendaraan serta alat berat milik perusahaan agar tercatat dan dikenai pajak sesuai aturan daerah.
Guntur juga menyoroti alat berat yang selama ini sering luput dari pendataan, membuka celah penghindaran pajak.
Padahal, sektor ini menyimpan potensi besar bagi peningkatan PAD yang sangat diperlukan untuk pembangunan infrastruktur.
“Kalau PAD kuat, kita tak perlu terlalu bergantung dana pusat. Perusahaan harus tunjukkan komitmen penuh, jangan setengah hati,” pungkasnya.(Adv)