Home » Advertorial » DPRD Kaltim » Komisi III DPRD Kaltim Desak Pemerintah Pusat Perbaiki Jalan Nasional Poros Bulungan–Berau

Komisi III DPRD Kaltim Desak Pemerintah Pusat Perbaiki Jalan Nasional Poros Bulungan–Berau

Sabtu,10 Mei 2025 06:38WIB

Bagikan : Array

SINTESANEWS.ID- Komisi III DPRD Kalimantan Timur mendesak pemerintah pusat untuk segera mengalokasikan anggaran melalui APBN guna memperbaiki jalan nasional Poros Bulungan (Kalimantan Utara) – Berau, tepatnya di Kilometer 14, Kecamatan Gunung Tabur.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menyebut kerusakan di jalur tersebut telah mengganggu distribusi logistik dan mobilitas warga, termasuk kendaraan pengangkut bahan bakar minyak (BBM) yang sempat terhambat melintas pada Sabtu, 30 Maret 2025.

“Penanganan infrastruktur jalan tidak bisa dilakukan setengah-setengah. APBN harus digunakan untuk perbaikan permanen, bukan sekadar tambal sulam,” tegas Reza.

Ia juga menekankan pentingnya kajian teknis sebelum pelaksanaan perbaikan, agar hasilnya bisa bertahan dalam jangka panjang.

Menurutnya, karena jalan tersebut berstatus sebagai jalan nasional, perbaikannya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

Meski demikian, Komisi III DPRD Kaltim akan mendorong Dinas PUPR Kaltim untuk segera berkoordinasi dengan Kementerian PUPR, khususnya Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), guna mempercepat proses perbaikan.

“Jalan ini adalah akses utama masyarakat dan jalur distribusi bahan pokok. Harus ada perhatian serius dari pusat agar kejadian seperti ini tidak terus berulang tanpa solusi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kalimantan Utara, Idham Chalid, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan DPU-Perkim Kaltara untuk segera meminta BBPJN melakukan rehabilitasi.

“Kita berharap BBPJN bisa melakukan tindakan cepat. Minimal, dilakukan perbaikan sementara agar semua jenis kendaraan bisa melintas, meskipun terjadi antrean,” kata Idham.

Saat ini, proses koordinasi antara DPU-Perkim Kaltara dan BBPJN Kaltim masih berlangsung untuk menentukan langkah penanganan darurat maupun permanen terhadap kerusakan jalan tersebut. (Adv)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

WhatsApp Image 2025-03-03 at 10.30.26

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK