SINTESANEWS.ID – Komisi III DPRD Kalimantan Timur melayangkan kritik keras terhadap PT Kaltim Prima Coal (KPC), salah satu perusahaan tambang batubara terbesar di Indonesia, yang kedapatan menggunakan jalan nasional sebagai jalur hauling batubara tanpa membangun infrastruktur penunjang seperti flyover atau underpass.
Penemuan ini terungkap saat tim Komisi III DPRD Kaltim melakukan peninjauan langsung ke kawasan Sepaso Selatan, Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur. Di lokasi, diketahui jalan nasional Poros Sangatta-Bengalon dipotong (crossing) oleh armada tambang KPC, yang dinilai membahayakan pengguna jalan umum.
“Masyarakat menyebut KPC telah mengganggu lalu lintas dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lain,” ungkap Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, saat dikonfirmasi Sabtu (19/4/2025).
Menurut Abdulloh, praktik seperti ini tidak seharusnya dilakukan oleh perusahaan sekelas KPC. Sebagai perusahaan besar yang sudah beroperasi puluhan tahun, KPC dinilai seharusnya menyediakan infrastruktur tersendiri, seperti jalan layang (flyover) atau jalan bawah tanah (underpass), agar tidak mencampur jalur industri dengan jalur publik.
“Lalu lintas warga sangat terganggu dengan aktivitas kendaraan tambang yang menggunakan jalan umum sebagai jalur hauling. Kami menegaskan, perusahaan yang menggunakan fasilitas umum untuk operasionalnya harus bertanggung jawab penuh,” tegasnya.
Abdulloh menyebut, pihaknya akan segera menyampaikan temuan ini kepada Pemerintah Provinsi dan juga mengirimkan rekomendasi kepada Kementerian PUPR agar segera dilakukan evaluasi terhadap penggunaan jalan nasional oleh industri tambang. Ia juga meminta Pemkab Kutai Timur untuk aktif menindaklanjuti aduan masyarakat.
Ia menambahkan bahwa selain membahayakan pengguna jalan, aktivitas ini juga mempercepat kerusakan infrastruktur jalan yang seharusnya digunakan untuk kepentingan umum, bukan untuk kegiatan hauling berskala besar.
“Kalau dibiarkan, bukan hanya mengganggu keselamatan, tapi juga mempercepat kerusakan jalan nasional yang anggarannya berasal dari uang rakyat. Ini tidak adil,” katanya. (Adv)