Home » Advertorial » DPRD Kaltim » Konflik Lahan di Loa Kulu Belum Tuntas, DPRD Kaltim Desak PT BDAM Tunjukkan Itikad Baik

Konflik Lahan di Loa Kulu Belum Tuntas, DPRD Kaltim Desak PT BDAM Tunjukkan Itikad Baik

Senin,2 Juni 2025 08:45WIB

Bagikan : Array

SINTESANEWS.ID – Sengketa lahan antara Kelompok Tani Sejahtera (KTS) dan PT Budi Duta Agro Makmur (BDAM) di Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara, belum menemukan solusi definitif. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, menyatakan mediasi yang berlangsung belum mencapai kesepakatan karena berita acara belum ditandatangani semua pihak.

Sapto mendesak PT BDAM untuk segera menunjukkan itikad baik demi menyelesaikan sengketa ini secara adil dan transparan. “Dalam satu atau dua hari ke depan, kami harap ada kejelasan sikap dari perusahaan. Ini demi kemaslahatan bersama, baik masyarakat maupun perusahaan,” ujar Sapto usai Rapat Dengar Pendapat (2/6/2025).

DPRD Kaltim menekankan pentingnya penyelesaian berdasarkan data yang valid. Untuk itu, seluruh pihak terkait, termasuk instansi pemerintah, diminta melakukan verifikasi menyeluruh atas dokumen kepemilikan dan izin lahan.

“Kita tidak bisa mengambil keputusan tanpa data yang jelas. Verifikasi harus dilakukan secara menyeluruh agar keputusan yang diambil adil dan tepat,” tegas Sapto.

Dalam proses mediasi, DPRD juga meminta dukungan dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Agraria Tata Ruang (ATR) untuk menyusun peta rinci kawasan perizinan PT BDAM sejak 1981 hingga sekarang. Pemetaan ini menjadi kunci memastikan batasan Hak Guna Usaha (HGU) yang sah, sekaligus mencegah klaim sepihak.

Sapto menambahkan, penyelesaian konflik akan berlangsung bertahap dengan target maksimal satu setengah bulan. Tahapan tersebut meliputi pengumpulan data, klarifikasi di lapangan, dan kunjungan langsung ke lokasi sengketa untuk mendapatkan gambaran faktual.

Ia juga mengingatkan potensi keterlibatan pihak luar yang memanfaatkan situasi demi kepentingan tertentu. “Kami menginginkan proses yang objektif dan transparan, bukan dimanfaatkan oleh kepentingan di luar,” jelasnya.

DPRD Kaltim berkomitmen mengawal proses ini hingga tercapai keputusan yang sah dan dapat diterima semua pihak. “Sengketa ini bukan hanya soal lahan, tapi juga soal keadilan dan keberlangsungan hidup masyarakat,” pungkas Sapto.(Adv)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

WhatsApp Image 2025-03-03 at 10.30.26

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK