SINTESANEWS.ID — Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Agusriansyah Ridwan, menyoroti masih lambatnya penurunan angka stunting di Kaltim dalam beberapa tahun terakhir.
Sejak 2021, penurunan angka stunting hanya mencapai sekitar 0,6 persen, yakni dari 22,8 persen menjadi 22,2 persen. Sejumlah daerah seperti Kutai Timur dan Kutai Barat dinilai masih memiliki penanganan yang belum optimal.
Agusriansyah menegaskan bahwa program penanganan stunting tetap menjadi fokus utama pemerintah, baik pusat maupun daerah. Karena itu, anggaran untuk program tersebut tidak mengalami pemangkasan meski terjadi efisiensi pada sektor lain.
“Ini merupakan fokus nasional. Pemerintah pusat sudah mengarahkan agar daerah memperkuat penanganan stunting. Maka anggaran untuk program ini tetap kita pertahankan,” ujarnya.
Ia juga mendorong pemerintah daerah agar lebih aktif dan serius dalam mengimplementasikan program penurunan stunting, mengingat indikator tersebut menjadi salah satu dasar penilaian dalam penyaluran dana transfer dari pemerintah pusat.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa daerah yang tidak menunjukkan keseriusan menangani stunting berpotensi mengalami pengurangan alokasi anggaran.
“Stunting menjadi skala prioritas. Instruksi pusat sudah jelas, dan pemerintah daerah harus mematuhi itu agar tidak terdampak pemangkasan dana transfer,” tegasnya.
Agusriansyah berharap kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dapat mempercepat penurunan angka stunting di Kaltim.
“Semoga dengan keterlibatan seluruh stakeholder, penanganan stunting bisa lebih optimal dan penurunannya semakin signifikan,” tutupnya. (IA/ADV/DPRDKaltim)
































