Home » Daerah » Samarinda » DPRD Samarinda Dorong Tes Urine Pelajar, Pencegahan Narkoba Diperkuat dari Sekolah

DPRD Samarinda Dorong Tes Urine Pelajar, Pencegahan Narkoba Diperkuat dari Sekolah

Jumat,21 Agustus 2026 05:09WIB

Bagikan : Array

SINTESANEWS.ID – DPRD Kota Samarinda mendorong pemeriksaan urine bagi pelajar sebagai salah satu langkah deteksi dini penyalahgunaan narkotika di lingkungan pendidikan. Usulan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat penerapan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, mengatakan pemeriksaan urine dapat menjadi instrumen untuk mengetahui potensi penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar sejak awal.

Gagasan itu dibahas dalam audiensi antara DPRD Samarinda bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda, Dinas Pendidikan, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA).

Sri Puji menyebut pemeriksaan tersebut idealnya dapat menjangkau seluruh pelajar. Namun, pelaksanaannya harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, terlebih terdapat komitmen agar program yang menyasar peserta didik tidak menimbulkan beban biaya bagi masyarakat.

“Kalau bisa, semua tes urine,” ujar Sri Puji.

Menurutnya, apabila kebijakan tersebut disepakati, DPRD akan membahas kemungkinan dukungan pembiayaan melalui APBD Kota Samarinda. Pembahasan juga akan dilakukan bersama masing-masing fraksi untuk melihat respons terhadap kebutuhan anggaran.

Di sisi lain, DPRD menilai pemeriksaan urine tidak dapat berdiri sendiri sebagai strategi pemberantasan narkoba di kalangan pelajar. Langkah deteksi dini perlu dibarengi dengan edukasi yang konsisten agar siswa memahami risiko serta dampak penyalahgunaan narkotika.

Edukasi dapat diperkuat melalui kegiatan pembelajaran maupun ekstrakurikuler. Dengan pola tersebut, pencegahan tidak hanya berorientasi pada pemeriksaan, tetapi juga membangun kesadaran siswa agar mampu menghindari pengaruh negatif dari lingkungan.

Komisi IV juga mendorong keterlibatan sekolah dan orang tua dalam pengawasan. Lingkungan keluarga dinilai memiliki peran penting karena pembentukan perilaku anak tidak hanya berlangsung di sekolah.

Selain itu, koordinasi dengan BNN dan perangkat daerah terkait perlu terus dilakukan untuk memastikan upaya pencegahan berjalan secara terpadu. Penanganan persoalan narkotika pada usia pelajar membutuhkan pendekatan yang tidak hanya bersifat represif, tetapi juga edukatif dan preventif.

DPRD Samarinda berharap penerapan Perda P4GN dapat semakin nyata dirasakan di lingkungan pendidikan. Jika pemeriksaan urine nantinya dapat direalisasikan dengan dukungan anggaran yang memadai, kebijakan tersebut diharapkan menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat perlindungan pelajar dari ancaman narkotika.

Dengan menggabungkan deteksi dini, edukasi, pengawasan keluarga dan kolaborasi lintas lembaga, DPRD menilai upaya pencegahan dapat dilakukan secara lebih menyeluruh demi menjaga generasi muda Samarinda. (ADV/RZL)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK