Home » Advertorial » DPRD Kaltim » Temuan Nakes Digaji di Bawah UMK, Andi Satya Dorong Pengawasan dan Perlindungan Hak Pekerja

Temuan Nakes Digaji di Bawah UMK, Andi Satya Dorong Pengawasan dan Perlindungan Hak Pekerja

Kamis,11 Desember 2025 05:33WIB

Bagikan : Array

SINTESANEWS.ID — Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Andi Satya Adi Saputra, menegaskan masih ditemukannya tenaga kesehatan di sejumlah rumah sakit yang menerima gaji tidak sesuai dengan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK).

Hal tersebut disampaikan Andi Satya usai memantau proses rekrutmen tenaga kerja di RS Mulya Medika, Samarinda Seberang, belum lama ini.

Ia mengungkapkan, banyak calon pekerja menyampaikan keinginan pindah kerja bukan karena kondisi lingkungan atau beban pekerjaan, melainkan karena pendapatan yang mereka terima tidak memenuhi ketentuan upah minimum. Keluhan serupa, kata dia, berulang kali muncul dalam sesi wawancara.

“Ketika masuk ke tahap wawancara, ternyata persoalan utamanya adalah gaji. Banyak yang mengaku digaji di bawah UMK,” jelasnya.

Andi Satya menegaskan bahwa aturan terkait upah minimum sudah sangat jelas dan wajib diterapkan oleh seluruh pemberi kerja, termasuk fasilitas pelayanan kesehatan. Temuan ini menunjukkan masih adanya rumah sakit yang belum patuh terhadap regulasi pengupahan.

“Tidak heran mereka mencari tempat yang bisa memberikan upah sesuai regulasi,” tegasnya.

Sebagai informasi, UMK Samarinda tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp3.724.437, sementara Upah Minimum Provinsi (UMP) Kaltim 2025 sebesar Rp3.579.313. Ketentuan tersebut menjadi acuan wajib bagi perusahaan dan instansi yang mempekerjakan tenaga kerja formal.

Andi Satya mendorong pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk memperkuat pengawasan ketenagakerjaan, khususnya di sektor kesehatan, agar hak tenaga medis maupun nonmedis benar-benar terpenuhi.

Menurutnya, kesejahteraan pekerja kesehatan harus menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan kualitas pelayanan publik.

“Komisi IV berkewajiban memastikan perlindungan dan peningkatan kesejahteraan tenaga kerja,” ujarnya.

Ia menegaskan DPRD Kaltim akan terus memantau persoalan ketenagakerjaan di bidang kesehatan demi menjaga kualitas layanan kesehatan sekaligus kesejahteraan para pekerja.
(IA/ADV/DPRDKaltim)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK