Home » Advertorial » DPRD Kaltim » Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Negosiasi Kompensasi Antara PT EUP dan Nelayan Marangkayu

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Negosiasi Kompensasi Antara PT EUP dan Nelayan Marangkayu

Sabtu,7 Juni 2025 06:11WIB

Bagikan : Array

SINTESANEWS.ID – Konflik antara nelayan di Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara, dengan PT Energi Unggul Persada (EUP) terkait dugaan pencemaran limbah perusahaan terus berlanjut.

Meskipun hasil uji laboratorium menunjukkan limbah yang dibuang masih berada di bawah ambang batas, nelayan setempat tetap menuntut ganti rugi atas kerugian ekonomi yang mereka alami.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Andi Satya Adi Saputra, mengungkapkan besarnya tuntutan kompensasi yang diajukan oleh nelayan, yang mencapai nilai miliaran rupiah.

“Dengan kompensasi yang terbilang besar, senilai miliaran, itu sangat besar,” ujarnya dalam pernyataan resmi, Jumat (16/5/2025).

Andi menekankan bahwa meskipun perusahaan secara teknis belum melanggar batas baku mutu limbah, hal tersebut tidak menutup kemungkinan adanya dampak negatif yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Oleh karena itu, ia menilai penting bagi PT EUP untuk membuka ruang dialog dan negosiasi dengan para nelayan.

“Maka itu, PT EUP tetap harus membuka ruang negosiasi dan mediasi bersama nelayan,” kata Andi.

Politisi Partai Golkar ini menjelaskan bahwa negosiasi tersebut menjadi upaya untuk mencapai solusi win-win solution, di mana kepentingan perusahaan dan masyarakat bisa terpenuhi secara adil.

“Artinya begini, jika perusahaan tetap membuang limbah, meski di bawah ambang batas, namun dianggap ada kerugian oleh nelayan, perusahaan harus tetap membuka ruang negosiasi supaya didapatkan win-win solution dan semua pihak terpuaskan,” tegasnya.

Sementara itu, para nelayan mengaku hasil tangkapan ikan mereka menurun drastis dalam beberapa tahun terakhir, yang mereka kaitkan dengan pencemaran lingkungan akibat aktivitas perusahaan.

“Kami tidak ingin hanya angka di atas kertas yang dijadikan acuan, tapi realitas di lapangan harus diperhatikan,” ungkap salah satu perwakilan nelayan dalam pertemuan dengan Komisi IV.

Andi Satya juga meminta agar pemerintah daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perikanan lebih aktif memantau dan mengawasi dampak lingkungan dari aktivitas perusahaan-perusahaan industri di wilayah tersebut.

Pengawasan yang ketat diharapkan bisa meminimalisir potensi konflik sosial dan kerugian ekonomi bagi masyarakat.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa keberadaan perusahaan harus sejalan dengan pembangunan berkelanjutan yang mengutamakan kesejahteraan masyarakat sekitar.

“Industri boleh maju, tapi jangan sampai merugikan warga yang menggantungkan hidupnya dari laut,” pungkas Andi.(Adv)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

WhatsApp Image 2025-03-03 at 10.30.26

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK