Home » Daerah » Penajam Paser Utara » Sujiati Prihatin Alih Fungsi Lahan Di Kecamatan Babulu

Sujiati Prihatin Alih Fungsi Lahan Di Kecamatan Babulu

Jumat,22 Maret 2024 05:10WIB

Bagikan : Array
Sujiati, Anggota DPRD PPU. (Istimewa)

SINTESANEWS.ID – Sujiati, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), mengungkapkan keprihatinannya terhadap fenomena alih fungsi lahan pertanian menjadi perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Babulu.

Menurut Sujiati, luas lahan yang dialihkan mencapai ratusan hektare, sebuah trend yang mengkhawatirkan di daerah tersebut.

“Kami sangat menyayangkan alih fungsi lahan ini. Perubahan ini terjadi karena para petani kesulitan mendapatkan air untuk mengairi sawah mereka, sehingga beralih menanam kelapa sawit sebagai alternatif,” kata Sujiati,  Jumat (22/3/2024).

Sujiati, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi II DPRD PPU, menyoroti bahwa keputusan petani ini merupakan respons langsung terhadap masalah krusial dalam pertanian di daerah tersebut.

“DPRD PPU akan terus mengawal dan mendorong pemerintah untuk mencari solusi yang berkelanjutan terkait masalah alih fungsi lahan dan pengelolaan air di Babulu,” tambahnya.

Perubahan ini menunjukkan urgensi untuk memperbaiki infrastruktur pengairan pertanian dan memberikan solusi yang berkesinambungan bagi petani, agar mereka dapat terus mempertahankan lahan pertanian yang produktif di Kabupaten Penajam Paser Utara. (Adv)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI