Home » Daerah » Tujuh Pelaku Pencurian Motor di Kukar Ditangkap

Tujuh Pelaku Pencurian Motor di Kukar Ditangkap

Sabtu,6 April 2024 12:56WIB

Bagikan : Array
Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman saat menunjukan sejumlah motor hasil curian dalam acara konferensi pers. (Sintesa News)

SINTESANEWS.ID– Setelah serangkaian pencurian motor yang menggemparkan Kabupaten Kutai Kartanegara, Tim Aligator Unit Opsnal Satreskrim Polres Kukar akhirnya berhasil menangkap tujuh pelaku yang terlibat.

Dari tujuh pelaku, empat di antaranya ditangkap di Kukar, dua diamankan di Kota Palangka Raya dan satu pelaku lainnya diamankan di Lombok NTB.

Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman, dalam konferensi pers yang diadakan pada Jumat (5/4/2024), mengumumkan bahwa para pelaku telah mencuri total 45 unit motor dalam waktu kurang dari tiga bulan.

Penangkapan ini bermula dari laporan yang dibuat oleh salah satu korban pada Sabtu (9/3/2024).

Berbekal informasi tersebut, Tim Aligator melakukan serangkaian penyelidikan yang membuahkan hasil pada Jumat (22/3/2024), ketika mereka mendapatkan informasi tentang keberadaan para pelaku yang tengah kembali ke Loa Janan setelah mengantar barang curian ke Kembang Janggut.

Dengan bantuan Personel Sat Intel Polres Kukar dan Polsek Loa Kulu, tim bergerak cepat dan berhasil mencegat mobil travel yang ditumpangi para pelaku di Desa Jembayan.

Saat penangkapan, polisi berhasil mengamankan empat pelaku beserta barang bukti berupa dua kunci T yang digunakan untuk melakukan pencurian.

Interogasi yang dilakukan kemudian mengarah pada penangkapan tiga pelaku lainnya, yang terlibat dalam jaringan sindikat yang sama.

Menurut AKBP Heri Rusyaman, para pelaku memiliki modus yang unik, yaitu berpura-pura sebagai tukang pijit dan penjual obat kuat.

Mereka berkeliling menawarkan jasa pijat, dan saat mendapatkan akses ke dalam rumah korban, mereka memantau situasi sebelum memberi sinyal kepada komplotan lain untuk melakukan pencurian.

“Ketika melihat kondisi sudah aman dan motor tidak dikunci pelaku menghubungi kawannya yang lain untuk mendorong motor ke tempat yang aman. Mereka ini satu sindikat. Hasil pencuriannya dijual ke daerah sawit seperti Kembang Janggut,” kata Heri Rusyaman.

Kasat Reskrim Polres Kukar, IPTU Jodi Rahman, menambahkan bahwa dari 45 motor yang dicuri, 35 di antaranya dicuri di wilayah hukum Polres Kukar, dan sisanya di Samarinda dan Bontang. Hingga saat ini, 20 unit motor telah berhasil diidentifikasi oleh pihak kepolisian.

Dengan tertangkapnya para pelaku ini, diharapkan gelombang kejahatan motor di wilayah Kukar dapat terhenti.

Pihak kepolisian kini mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan motor untuk segera melapor ke Polres Kukar dengan membawa identitas yang sesuai, guna pencocokan data dan barang bukti yang telah diamankan.

Polres Kukar juga mengimbau agar masyarakat untuk tetap waspada menjelang hari Idul Fitri, terutama pemudik, seperti menjaga keamanan rumah dan kendaraan.

Polres Kukar menyarankan agar para pemudik dapat menitipkan kunci rumah atau kendaraan kepada pihak RT maupun di Kantor Polres Kukar. (ir/ar)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

cb69ca3e-61d6-4002-8894-a924a9d8e08a

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK