Home » DPRD Kukar » DPRD Kukar Dukung Pedagang Tangga Arung Cari Solusi Retribusi

DPRD Kukar Dukung Pedagang Tangga Arung Cari Solusi Retribusi

Jumat,1 Agustus 2025 03:53WIB

Bagikan : Array

SINTESANEWS.ID – Komisi I DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menunjukkan komitmennya dalam mendengarkan langsung keluhan masyarakat, khususnya para pelaku usaha kecil di pasar tradisional.

Pada Jumat (1/8/2025), Komisi I menerima kunjungan perwakilan pedagang Pasar Tangga Arung di Ruang Komisi I DPRD Kukar untuk membahas persoalan retribusi yang dinilai memberatkan.

Pertemuan tersebut berlangsung terbuka dan hangat, dipimpin langsung oleh Anggota Komisi I, Desman Minang Endianto, bersama anggota lainnya, Jamhari.

Sementara dari pihak pedagang, hadir sejumlah perwakilan yang dikoordinatori oleh Sahrudin Nor. Mereka menyampaikan berbagai keluhan, mulai dari tingginya nominal tunggakan retribusi hingga dugaan adanya pungutan liar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Tunggakan ini sangat tinggi, nominalnya juga berbeda-beda menyesuaikan kategori, mulai dari toko, warung hingga pedagang kaki lima,” ujar Sahrudin membuka diskusi.

Ia juga menyebut bahwa sebagian pedagang merasa dibebani hingga pajak yang nilainya mencapai seribu persen, yang mereka anggap tidak masuk akal.

Menanggapi hal ini, Desman Minang Endianto, legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Tenggarong, menyampaikan bahwa DPRD Kukar akan memfasilitasi penyelesaian masalah ini secara bijak dan transparan.

Ia meminta pemerintah untuk tidak hanya menuntut kewajiban pedagang, tetapi juga memperhatikan keberlangsungan usaha mereka.

“Pemerintah harus lebih bijak dalam menyikapi ini. Pedagang adalah bagian penting dari ekonomi lokal, dan mereka butuh kepastian serta perlindungan agar bisa terus menjalankan usahanya di pasar,” ujar Desman.

Ia juga menekankan pentingnya kajian mendalam terkait sistem retribusi yang diberlakukan, agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

Desman bahkan mendorong pedagang untuk mengumpulkan bukti-bukti pembayaran atau dugaan ketidaksesuaian retribusi yang pernah terjadi.

“Keluhan mereka banyak, mulai dari cicilan yang tinggi hingga pembayaran ganda. Ini tidak bisa dibiarkan begitu saja dan perlu ditindaklanjuti,” tegasnya.

Desman juga mengingatkan bahwa pasar rakyat dibangun dengan menggunakan dana dari APBD yang sejatinya diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat.

Maka dari itu, sudah sepatutnya para pedagang diperlakukan secara adil dan kebijakan retribusi tidak menjadi beban yang menghambat mereka.

Sebagai tindak lanjut, Komisi I DPRD Kukar berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II dan memanggil dinas terkait guna membahas masalah ini secara komprehensif.

Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa DPRD Kukar terus membuka ruang dialog dengan masyarakat dan hadir sebagai jembatan antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan rakyat, khususnya para pedagang pasar tradisional yang menjadi tulang punggung ekonomi lokal. (Adv/fi)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK