SINTESANEWS.ID — Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Budianto Bulang, melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Desa Long Nyelong, Kecamatan Busang, Kabupaten Kutai Timur, belum lama ini.
Kegiatan tersebut tetap dilaksanakan meski harus menempuh perjalanan darat hingga enam jam. Hal itu disebut sebagai wujud komitmen wakil rakyat dalam menjangkau masyarakat di wilayah terpencil. Kehadiran Budianto Bulang disambut antusias oleh warga serta perangkat desa setempat.
Kepala Desa Long Nyelong, Nopem Endan, menyampaikan apresiasi atas kunjungan anggota DPRD Kaltim tersebut. Ia menilai sosialisasi perda ini menjadi momen penting karena masyarakat dapat berdialog secara langsung dengan wakil rakyat di tingkat provinsi.
Ia berharap komunikasi dan silaturahmi antara masyarakat Desa Long Nyelong dengan Budianto Bulang dapat terus terjalin, sehingga aspirasi warga dapat tersampaikan secara terbuka dan berkelanjutan.
Dalam pemaparannya, Budianto Bulang menegaskan bahwa sosialisasi peraturan daerah merupakan bagian dari tanggung jawab anggota legislatif dalam memberikan edukasi serta pemahaman kepada masyarakat.
“Perda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini sangat penting karena bertujuan memperkuat nilai-nilai kebangsaan dan cinta tanah air,” terangnya.
Ia berharap regulasi tersebut dapat menjadi fondasi dalam membangun karakter masyarakat, mulai dari tingkat desa hingga jenjang pemerintahan yang lebih tinggi, guna memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa.
Sementara itu, narasumber kegiatan, Muhammad Hasbi Moa, menekankan bahwa penerapan nilai-nilai Pancasila dapat dimulai dari kehidupan sehari-hari, seperti budaya gotong royong dan saling membantu antarwarga.
Dengan penguatan nilai tersebut, ia optimistis Desa Long Nyelong dapat menjadi contoh desa yang menjunjung tinggi nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan.
(IA/ADV/DPRDKaltim)
































