Home » DPRD Kukar » Keseimbangan Adat dan Pemerintahan: DPRD Kukar Dorong Kolaborasi dalam Legislasi

Keseimbangan Adat dan Pemerintahan: DPRD Kukar Dorong Kolaborasi dalam Legislasi

Selasa,20 Mei 2025 09:54WIB

Bagikan : Array

SINTESANEWS.ID – Legislasi yang menyangkut masyarakat hukum adat kembali menjadi sorotan dalam RDP Komisi 1 DPRD Kukar. Anggota DPRD dari Komisi 4, Sopan Sopian, menekankan pentingnya membangun jembatan komunikasi antara pemerintah dan komunitas adat agar proses legislasi tidak menjadi alat penekan, tetapi ruang kolaborasi.

Menurut Sopan, selama ini banyak regulasi dibuat tanpa melibatkan representasi adat secara menyeluruh. Ia mendorong agar setiap pembentukan perda atau revisinya melibatkan musyawarah dengan para pemangku adat.

“Pemerintah harus membuka ruang partisipasi aktif. Bukan hanya dengar pendapat formal, tapi dialog substansial yang mengakomodasi pandangan adat,” katanya, Senin (19/5/2025).

Ia juga menyoroti pentingnya kesetaraan dalam relasi pemerintah dan masyarakat adat. Bagi Sopan, tidak cukup hanya ada pengakuan, tetapi juga harus ada pemberdayaan.

“Jangan biarkan masyarakat adat hanya menjadi objek. Mereka harus menjadi subjek dari kebijakan yang menyangkut hidup mereka,” tegasnya.

Ia mendorong pembentukan forum tetap antara DPRD, pemerintah daerah, dan dewan adat yang dapat menjadi wadah advokasi dan penyusunan agenda bersama.

“Bukan sekadar audiensi sesekali, tapi forum rutin yang terstruktur. Ini akan memperkuat kepercayaan dan efektivitas kebijakan,” sarannya.

Menurut Sopan, jika pemerintah serius memperkuat hukum adat, maka perlu ada komitmen lintas sektor, termasuk dukungan anggaran, program pendidikan budaya, dan perlindungan hukum berbasis komunitas.

“Legislasi itu bukan tujuan akhir. Ia hanya alat. Tujuan akhirnya adalah keadilan dan keberlanjutan bagi masyarakat adat,” pungkasnya. (Adv/fi)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

WhatsApp Image 2025-03-03 at 10.30.26

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK