Home » DPRD Kukar » Komisi I DPRD Kukar Siap Dampingi Warga Tempuh Jalur Hukum Terkait Sengketa Tambang di Loa Raya

Komisi I DPRD Kukar Siap Dampingi Warga Tempuh Jalur Hukum Terkait Sengketa Tambang di Loa Raya

Senin,14 Juli 2025 07:07WIB

Bagikan : Array

SINTESANEWS.ID – Sengketa tambang ilegal di Desa Loa Raya, Kecamatan Loa Janan, kembali mencuat ke permukaan. Di tengah kebuntuan proses mediasi, Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) memberikan sinyal kuat dukungan bagi warga yang hendak menempuh jalur hukum sebagai upaya terakhir dalam memperjuangkan hak mereka atas lahan yang disengketakan.

Anggota Komisi I DPRD Kukar, Desman Minang Endianto, menyampaikan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk melarang langkah hukum yang diambil warga, justru akan memberi dukungan dan pendampingan jika memang ada indikasi kerugian nyata yang dialami masyarakat.

“Kami tidak bisa melarang, karena itu hak masyarakat. Kalau merasa dirugikan, silakan bawa ke ranah hukum,” ujarnya usai menghadiri mediasi lanjutan yang digelar pada Senin (14/7/2025).

Desman pun menegaskan bahwa aktivitas tambang ilegal adalah bentuk pelanggaran hukum yang tidak bisa ditoleransi. Dalam hal ini, peran warga menjadi penting dalam melaporkan dan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum, tentunya dengan didukung oleh bukti dan data yang akurat.

Ia mengingatkan, sebelum membawa persoalan ini ke jalur hukum, warga harus memastikan terlebih dahulu keabsahan kepemilikan lahan yang disengketakan. Hal ini untuk menghindari kesalahan klaim yang justru dapat memperkeruh suasana dan menyulitkan proses penyelesaian.

“Cek data dulu. Pastikan benar itu lahan milik mereka. Kalau datanya akurat, proses hukumnya juga akan lebih mudah,” kata Desman.

Dalam dua kali proses mediasi yang telah difasilitasi oleh DPRD Kukar, belum juga ditemukan titik temu atau kesepakatan antara pihak-pihak yang terlibat dalam sengketa. Situasi ini mendorong Komisi I untuk membuka opsi lain, termasuk penyelesaian melalui jalur hukum.

“Kalau mediasi buntu, hukum menjadi jalan keluar. Tapi ya tadi, harus berdasarkan bukti kuat supaya tidak simpang siur,” lanjutnya.

Desman menyebut, pihaknya tetap berkomitmen untuk mendampingi masyarakat dalam setiap proses penyelesaian sengketa, namun menegaskan bahwa DPRD memiliki batasan dalam hal penindakan langsung terhadap aktivitas tambang ilegal.

“Kami hanya bisa memediasi dan mendorong penyelesaian. Untuk penindakan, itu kewenangan penegak hukum,” tegas politisi tersebut.

Ia berharap, dengan dukungan moril dari legislatif, masyarakat tidak merasa sendirian dalam menghadapi persoalan pelik ini. Namun Desman juga mengajak agar seluruh proses berjalan secara terukur, sah, dan menghindari langkah-langkah yang justru dapat memperkeruh suasana.

“Yang penting tetap prosedural. Jangan sampai langkah yang kita ambil malah jadi blunder. Kami dari Komisi I siap bantu selama tujuannya untuk keadilan,” tutupnya. (Adv/fi)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

WhatsApp Image 2025-03-03 at 10.30.26

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK