SINTESANEWS.ID – Komitmen Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) untuk menjaga profesionalisme aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kerjanya ditegaskan kembali oleh Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani. Ia menyampaikan bahwa ASN Sekretariat DPRD Kukar selama ini telah menunjukkan dedikasi dan integritas dalam mendukung kelancaran tugas-tugas kelembagaan legislatif.
“Kami ingin menegaskan, ASN di Sekretariat DPRD ini adalah ASN profesional. Mereka telah bekerja dengan baik dan memiliki kompetensi,” ujar Ahmad Yani pada Senin (21/07/2025).
Ia menyampaikan bahwa jajaran ASN ini perlu mendapat kepastian dan jaminan kenyamanan dalam bekerja, bukan justru menjadi korban kebijakan mutasi yang tidak sesuai kebutuhan.
Menurutnya, pihak DPRD akan bersikap tegas jika terdapat upaya memindahkan ASN dari Sekretariat DPRD ke OPD lain tanpa dasar yang kuat.
“Kami tidak ingin ada kebijakan mutasi atau rotasi yang tidak berbasis pada kebutuhan organisasi. Apalagi kalau sampai merugikan ASN yang sudah paham betul dengan tugas-tugas di sini,” tegasnya.
Ahmad Yani menyebutkan, mutasi semestinya menjadi bagian dari upaya penyegaran kinerja, bukan ajang kepentingan tertentu yang berpotensi melemahkan kualitas birokrasi.
Terlebih di lingkungan DPRD, yang setiap harinya membutuhkan dukungan administratif dan teknis dari ASN Sekretariat untuk kelancaran agenda dewan.
Ia juga mengingatkan bahwa ASN di lingkungan sekretariat telah menjalani berbagai pelatihan dan proses adaptasi kerja yang sangat khas dengan ritme kerja lembaga legislatif.
Memindahkan mereka secara sembarangan justru dapat menurunkan efisiensi serta menambah beban adaptasi baik bagi ASN itu sendiri maupun unit baru yang dituju.
“Kita tidak boleh mempermainkan karier ASN. Apalagi yang sudah menunjukkan dedikasi di tempatnya sekarang. Kecuali memang dibutuhkan atau atas permintaan sendiri, itu bisa didiskusikan secara bijak,” ujarnya.
Ketua DPRD Kukar ini menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kebijakan-kebijakan kepegawaian di lingkup Sekretariat DPRD agar tidak bertentangan dengan prinsip profesionalisme.
Ia juga mengajak seluruh stakeholder di pemerintahan untuk menempatkan ASN sesuai kompetensinya dan tidak menjadikan birokrasi sebagai ruang tarik ulur kepentingan.
Langkah ini, kata Ahmad Yani, bukan semata-mata untuk melindungi ASN, tetapi juga untuk menjaga stabilitas kerja kelembagaan DPRD Kukar yang membutuhkan dukungan administratif yang solid dan tidak terganggu dengan kebijakan yang inkonsisten.
“Kita tidak ingin ASN merasa cemas atau tidak nyaman. Kami jaga mereka bukan karena emosional, tapi karena mereka bagian dari kekuatan institusi ini,” tutupnya. (Adv/fi)